Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemerintah Perkuat Penanganan PMI Ilegal Dan Perdagangan Orang
Selasa, 15 Maret 2022 21:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi momok bagi bangsa Indonesia. Dari tahun ke tahun, jumlah PMI ilegal/bermasalah di luar negeri masih fluktuatif dan tak terselesaikan secara menyeluruh.
Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, ada beberapa permasalahan yang dihadapi PMI ilegal sepanjang 2019-2021. antara lain, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian, tindak kekerasan dari majikan, depresi/sakit jiwa, penipuan peluang kerja, dan sebagainya.
Untuk mengantisipasi dan menangani permasalahan tersebut, Pemerintah terus melakukan penguatan dari segala aspek dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, ada beberapa penguatan yang dilakukan, baik oleh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko PMK maupun lintas Kemenko, mengacu pada arahan yang disampaikan Presiden Jokowi.
Baca juga : UPT Kementan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik
“Dari arahan Bapak Presiden, beberapa hal perlu menjadi perhatian kita bersama dan harus kita perkuat sehingga upaya untuk memberikan perlindungan terhadap PMI bisa lebih maksimal,” ujar Muhadjir, saat memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Perlindungan PMI dan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Selasa (15/3).
Muhadjir menekannya perlunya penguatan dengan melengkapi dasar hukum pelindungan PMI dan pemberantasan TPPO. Seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaut dan ABK dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO. Perlindungan PMI harus dilakukan secara holistik dan integratif.
“Pendataan PMI mulai dari tingkat desa juga harus ditingkatkan, baik yang resmi ataupun PMI bermasalah. Sedangkan untuk menyelesaikan permasalahan PMI, harus dimulai dari hulu. Termasuk program yang ada di siklus pembangunan manusia dan kebudayaan,” tuturnya.
Baca juga : Pelonggaran Prokes Dilakukan Bertahap
Sanksi kepada pada penyalur tenaga kerja atau calo yang memberangkatkan PMI ilegal juga harus benar-benar terlaksana dan diawasi secara ketat. Penguatan di setiap lini proses, mulai dari pendaftaran sampai dengan pemberangkatan.
Muhadjir melanjutkan, peran Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus terus ditingkatkan. Begitu juga penguatan pengawasan yang dilakukan TNI/Polri, terutama di daerah-daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk bagi PMI-PMI ilegal.
“Fasilitasi Kartu Prakerja dan Kredit Usaha Rakyat juga akan diberikan kepada calon PMI, serta balai-balai pelatihan kerja di dekat kantong-kantong pengiriman PMI akan dimodifikasi sebagai tempat pembekalan bagi mereka,” ungkap Muhadjir.
Baca juga : Kemenag Rekrut Dai Perbatasan, Ini Persyaratannya
Di samping itu, perlu meningkatkan kerja sama dengan negara lain. Setiap kerja sama terkait PMI juga dikaitkan dengan TPPO, perlu dilakukan pemutakhiran kerja sama mengenai pekerja migran yang sudah ada dengan memasukkan isu TPPO. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya