Dewan Pers

Dark/Light Mode

Syarat Perjalanan Dilonggarkan

Puan Minta Prokes Dan Pengawasan Diperketat

Rabu, 9 Maret 2022 20:23 WIB
Ilustrasi. Ketua DPR Puan Maharani meninjau pelaksanaan vaksinasi.
Ilustrasi. Ketua DPR Puan Maharani meninjau pelaksanaan vaksinasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri.

Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

Berita Terkait : Sidang IPU Bali Komitmen Terapkan Green Agenda

“Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Rabu (9/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini. Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

“Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucapnya.

Berita Terkait : Komisi IV Beri Solusi Penertiban Kebun Sawit Ilegal

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19,” tegas Puan.
 Selanjutnya