Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Syarat Perjalanan Dilonggarkan
Puan Minta Prokes Dan Pengawasan Diperketat
Rabu, 9 Maret 2022 20:23 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19. Meski begitu, Puan mengingatkan agar penerapan kebijakan dilakukan dengan cermat.
Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri.
Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.
Berita Terkait : Sidang IPU Bali Komitmen Terapkan Green Agenda
“Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Rabu (9/3/2022).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini. Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.
“Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucapnya.
Berita Terkait : Komisi IV Beri Solusi Penertiban Kebun Sawit Ilegal
Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.
Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.
“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19,” tegas Puan.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya