Dark/Light Mode

DMO CPO Naik 30 Persen, Pemerintah Perkuat Pasokan Bahan Baku Migor

Kamis, 10 Maret 2022 13:30 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono. (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono. (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan batas wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit menta atau Crude Palm Oil (CPO) menjadi 30 persen, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan lebih besar pada produsen minyak goreng dalam negeri terkait ketersediaan bahan baku. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono mengatakan, dengan tersedianya pasokan bahan baku yang lebih besar, pemerintah pastikan distribusi ke produsen minyak goreng dalam negeri merata. 

Baca juga : Ini 5 Jurus Pemerintah Dan BI Jaga Inflasi

"Semua produsen minyak goreng baik besar maupun kecil  harus mendapatkan bahan baku sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 9.300 per liter. KSP dan kementerian terkait akan kawal ini," tegas Edy Priyono, di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/3). 

Seperti diketahui, pemerintah mengubah aturan batas DMO minyak sawit mentah atau CPO dari 20 persen menjadi 30 persen dari seluruh total produksi, mulai Kamis (10/3).  Hal itu, dilakukan untuk menyikapi harga CPO dunia yang terus melambung. Aturan yang dituangkan dalam Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri tersebut, berlaku selama enam bulan kedepan. 

Baca juga : Syarief Hasan Minta Pemerintah Serius Atasi Kelangkaan Kebutuhan Pokok

Menurut Edy, sebenarnya dengan batas DMO 20 persen, secara hitungan di atas kertas sudah bisa mencukupi kebutuhan bahan baku. Ia mengungkapkan data Kementerian Perdagangan terkait setoran DMO. 

Edy menyebut, mulai 14 Februari hingga 8 Maret 2022, setoran DMO CPO (bahan baku minyak goreng) mencapai 573.890 ton. Dari jumlah itu yang sudah didistribusikan sebanyak 415.787 ton atau setara dengan 72,4 persen dari total DMO. 

Baca juga : Di Tengah Pandemi, Produsen Kue Kering Tetap Cuan, Ciptakan Lapangan Kerja Juga

"Jika lihat data itu sebenarnya sudah mencukupi. Karena yang dibutuhkan berkisar 320 ribu lebih ton per bulan. Namun pemerintah ingin lebih memastikan lagi bahwa pasokan bahan baku aman," kata Edy. 

Dalam kesempatan itu, Edy juga menegaskan, Kantor Staf Presiden mendukung penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah persoalan minyak goreng, termasuk di dalamnya para spekulan. “KSP mengapresiasi upaya koordinasi Kemendag dan Satgas Pangan soal ini,” pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.