Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Tetap Patuhi Aturan PPKM
Pelonggaran Prokes Dilakukan Bertahap
Sabtu, 12 Maret 2022 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya Pemerintah melakukan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) secara bertahap, dianggap langkah tepat. Tetapi diingatkan, pelonggaran menuju endemi itu sebaiknya pelan-pelan saja.
Pelonggaran yang dilakukan secara terukur oleh Pemerintah Pusat harus dijalankan juga oleh Pemerintah Daerah. Jangan sampai daerah yang kasusnya masih tinggi, meniru pelonggaran prokes di daerah yang kasusnya sudah rendah.
Baca juga : Anggaran Pemilu 8 Triliun Belum Cair
Ahli epidemiologi Tri Yunis Miko menjelaskan, di masa transisi, sudah seharusnya Pemerintah tidak langsung melonggarkan seluruh prokes. Adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel bisa menjadi rujukan daerah untuk melakukan pelonggaran.
“Harus dilakukan bertahap dan dilakukan terlebih dahulu di suatu daerah,” kata Miko, kemarin.
Baca juga : Puan Minta Prokes Dan Pengawasan Diperketat
Dosen Universitas Indonesia (UI) ini mengingatkan, pelonggaran prokes perlu disiapkan matang. Mengingat potensi penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya masih sangat mungkin terjadi. World Health Organization (WHO) juga belum menyatakan pandemi ini berakhir.
“Harus benar-benar siap menuju endemi. Supaya endemi bagaimana baiknya, lalu harus lakukan apa saja. Pembebasan sosial harus dibatasi dulu,” bebernya.
Baca juga : Saudi Longgarkan Prokes, Wamenag Berharap Ada Kepastian Soal Haji
Seperti level PPKM yang berbeda di tiap daerah, maka pelonggaran aturan Covid-19 dilakukan pelan-pelan saja, secara bertahap. Dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya