Dark/Light Mode

Keputusan Bersama 4 Menteri

Ortu Masih Bebas Milih, Mau PTM Terbatas Atau PJJ

Jumat, 25 Maret 2022 08:58 WIB
Ilustrasi PTM Terbatas siswa SD di Jakarta. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi PTM Terbatas siswa SD di Jakarta. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor O5/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/202l, Nomor 443-5847 Tahun 202l tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Seiring situasi Covid yang belakangan ini makib membaik. 

Berikut rincian Keputusan Bersama 4 Menteri yang diteken pada 23 Maret 2022:

1. Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan, mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.

Baca juga : Digugat Cerai Menteri Suharso, Nurhayati Berharap Masih Bisa Seranjang

2. Orangtua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

3. Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas, terutama dalam hal:

a. menyosialisasikan penyelenggaraan PTM Terbatas yang aman kepada orang tua/wali peserta didik

Baca juga : Yang Di-booster Mah Bebas, Mau Ziarah Atau Silaturahmi

b. memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan

c. pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan 

d. percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik

Baca juga : Kemendikbudristek Mau PTM Terbatas Lagi

e. memastikan penanganan temuan kasus konfirmasi Covid-l9 di satuan pendidikan sesuai dengan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri

f. memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.