Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Digugat Cerai Menteri Suharso, Nurhayati Berharap Masih Bisa Seranjang

Kamis, 24 Maret 2022 11:04 WIB
Politisi PPP Nurhayati Effendi (Foto: Instagram)
Politisi PPP Nurhayati Effendi (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nurhayati Effendi membenarkan kabar yang menyebut dirinya digugat cerai oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sekaligus Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa.

Namun sejujurnya, perempuan kelahiran 20 November 1969 itu mengaku tidak ingin pisah dengan pria yang menikahinya pada tahun 2011.

 

Nurhayati Effendi dan Suharso Monoarfa (Foto: Istimewa)

 

"Memang, Pak Harso mengajukan permohonan cerai. Tapi, saya masih ingin tetap mempertahankan perkawinan," kata Nurhayati saat dihubungi, Kamis (24/3).

Baca juga : Diundang Ke Tajikistan, Menteri Basuki Bahas Air Kunci Pembangunan

Anggota Komisi II DPR ini berharap, persoalan bahtera rumah tangganya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya ingin semua baik-baik saja. Doakan saja," imbuh Nurhayati.

Untuk diketahui, Suharso Monoarfa telah mengajukan gugatan cerai terhadap Nurhayati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022. 

Permohonan itu terdaftar dengan Nomor Register 568/Pdt G/2022/PA.JS. Perkaranya sudah mulai disidangkan sejak 9 Februari lalu.

Namun, apa yang menjadi penyebab gugatan cerai tersebut, masih belum terungkap. 

Baca juga : Uji Coba, Skuad Garuda Nusantara Masih Belum OK

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menyatakan, alasan di balik gugatan cerai itu merupakan bagian dari materi persidangan. Sehingga, tidak bisa dibeberkan ke publik.

"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," beber Taslimah.

Taslimah menjelaskan, isi gugatan Suharso hanya menceraikan Nurhayati bin Usman Effendi. Tidak ada permohonan tentang hak asuh anak maupun harta gono-gini.

"Nggak ada (hal lain) yang diajukan, hanya cerai saja," terang Taslimah.

Sekadar catatan, Suharso yang kini berusia 67 tahun, resmi bercerai dengan istri pertamanya yang telah memberikan tiga orang anak, Carolina Kaluku pada 2 Januari 2012.

Baca juga : Anggota KSP Indosurya Berharap Duitnya Kembali

Carolina menggugat cerai Suharso pada tanggal 12 September 2011.  Dua hari berselang, Carolina sempat mencabut gugatan tersebut. Hingga akhirnya, didaftarkan kembali dengan Nomor 1881/Pdt.G/2011/Pa.Js.

Gugatan cerai itu kemudian berujung pada pengunduran diri Suharso, dari jabatan Menteri Perumahan Rakyat di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.