Dark/Light Mode

Awasi Pelaksanaan Pembayaran THR, Kemenaker Buka Posko THR

Jumat, 8 April 2022 21:46 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Ist)
Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengawasan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja atau buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Posko THR akan dibuka secara daring maupun offline, yang bertujuan untuk melayani konsultasi maupun aduan pekerja terkait THR keagamaan. Posko THR mulai dibuka pada hari ini, Jumat (8/4), hingga 8 Mei mendatang.

Baca juga : Mendag Lutfi Saksikan Perdana Tepung Kelapa Diekspor Ke Bulgaria

"Pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh pekerja dan pengusaha secara daring atau online melalui poskothr.kemnaker.go.id. Bagi yang ingin konsultasi fisik, kami juga fasilitasi di Posko THR di Kemenaker," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/4).

Ida mengatakan, pelaksanaan Posko THR akan melibatkan seluruh unit teknis di lingkungan Kemenaker. Tim posko ini bertugas untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR dan penegakan hukumnya.

Baca juga : PPHN Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan

Ida menyarankan, dalam rangka koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, masing-masing provinsi membentuk posko THR melalui laman poskothr.kemnaker.go.id, sehingga dapat terintegrasi dengan baik.

Politikus PKB ini menjelaskan, keberadaan Posko THR sebagai bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja dalam mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga : Susun Pembaruan RUU Perkoperasian , Kemenkop UKM Bentuk Pokja

Hadirnya posko THR keagamaan tahun 2022 ini kata Ida juga diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan yang tertib dan efektif.

"Serta tercapai kesepakatan yang memuaskan baik pekerja maupun perusahaan," harap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.