Dark/Light Mode

Pemerintah & Penyelenggara Multipleksing Komitmen ASO Mulai 2 November

Rabu, 13 April 2022 07:10 WIB
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail (tengah), dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/4). (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail (tengah), dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/4). (Foto: Biro Humas Kementerian Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Implementasi siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling lambat berlangsung tanggal 2 November 2022.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail menyatakan, pemerintah bersama seluruh lembaga penyiaran multipleksing memiliki komitmen yang sama dan jelas untuk melaksanakan amanat itu.          

"Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan Rapat Persiapan ASO. Hari ini kami mendiskusikan tentang proses dan tata cara pelaksanaan ASO. Komitmen kita yaitu berpegang teguh karena ini merupakan amanat undang-undang dan akan kita laksanakan dengan baik,” ujarnya dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, yang berlangsung virtual dari Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).                

Ismail menegaskan, pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran, semuanya bertekad untuk agar pelaksanaan ASO ini dapat berjalan dengan baik.

Baca juga : RDP Kementan Dengan DPR, Bahas Realokasi Anggaran Dan Komitmen Kinerja Kementan

"Dan yang penting lagi, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih," terangnya.

Dia menyebutkan, seluruh pihak ingin menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai dengan pengalihan siaran analog menjadi digital.

"Jadi, saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital," ujarnya.                

Ismail juga menyatakan dari infrastruktur digital sudah siap. "Jadi pilarnya untuk melakukan migrasi ini ada empat. Pertama, infrastruktur yaitu transmitter atau pemancar dan sebagainya sudah disiapkan oleh operator dan untuk tahap satu ini sudah ready," paparnya.                

Baca juga : Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Ketersediaan Set Top Box

Kedua, Set Top Box untuk masyarakat miskin. Untuk yang non miskin, dipersilakan segera mengadakan sendiri. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mulai mempersiapkan Set Top Box (STB) dan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.                

"Masyarakat miskin yang dibagikan, yang non miskin itu jauh lebih besar. Kita imbau untuk beli dari sekarang. Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan. Saat ini juga silakan dicoba karena siarannya jauh lebih berkualitas dan siapkan perangkat TV-nya," imbau Ismail.

Ketiga, pemerintah terus melakukan sosialisasi secara terus-menerus untuk kebutuhan ini agar masyarakat mengerti yang dimaksud dengan migrasi TV ke digital.                

"Bagaimana, kenapa, dan seterusnya. Sosialisasi dilakukan tentu tidak per desa, tetapi perwilayah kabupaten provinsi itu kita sudah jalan terus. Bentuk sosialisasinya ya diskusi, seminar, webminar dan sebagainya. Pemda juga sudah kita koordinasikan. Saya juga sudah buat surat kepada seluruh Gubernur dan Bupati yang terdampak ASO, mereka sudah kami informasikan tentang hal ini," jelasnya.                

Baca juga : Pemerintah Minta Industri Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Keempat adalah siaran simulcast. "Jadi ini sudah dilakukan juga yaitu ada Siaran TV Analog dan digital, sehingga tidak perlu menunggu sampai analog di-switch off masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital sejak sekarang," kata Plt. Dirjen PPI Ismail.                

Apabila perangkat televisi belum bisa menangkap siaran digital DVB-T2 itu, pihaknya mendorong agar masyarakat dapat melengkapi dengan perangkat STB.

"Karena ketersediaan ini makin hari makin dekat, kami takut tidak ada barangnya. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk sejak sekarang membeli perangkat STB-nya," harapnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.