Dark/Light Mode

Yasonna Dorong Pemda Bantu UMKM Daftarkan Hak Cipta

Rabu, 13 April 2022 23:17 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Dok. Kemenkumham)
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan, perlindungan terhadap kekayaan intelektual akan memacu peningkatan kreativitas dan inovasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Yasonna dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual, di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/4).

“Semakin banyak pencatatan kekayaan intelektual, maka semakin maju suatu bangsa. Perlindungan kekayaan intelektual akan memacu kreativitas dan inovasi untuk memulihkan ekonomi nasional,” kata Yasonna.

Untuk memudahkan pencatatan kekayaan intelektual, dalam hal ini adalah hak cipta, Kemenkumham telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, proses pencatatan hak cipta kini hanya perlu waktu di bawah 10 menit. 

Baca juga : Menag: Dorong Penguatan Digitalisasi Dan Literasi Di Madrasah

Karena kemudahan tersebut, jumlah pencatatan hak cipta terus meningkat. Sejak Desember 2021 hingga saat ini, pendaftar melalui POP HC mencapai 56 ribu.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDIP itu menuturkan, para pelaku industri kreatif dan UMKM harus didorong untuk mengetahui pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, baik itu merek, hak cipta, dan lain sebagainya.

“Dinas-dinas UMKM daerah dapat membantu mereka dalam marketing, membantu dalam akses perbankan, tata cara pengelolaan keuangan, sehingga UMKM kita dapat terlindungi. Tapi yang pertama, hak ciptanya didaftarkan,” ungkap Yasonna.

Baca juga : Bamsoet Dorong KNPI-Majlis Belia Malaysia Tingkatkan Hubungan

Yasonna juga mendorong Pemerintah Daerah melindungi kekayaan intelektual komunal. Salah satunya, seperti yang diterapkan Pemprov Bali dalam melindungi kain endek. Kain endek digunakan rumah mode Christian Dior sebagai bagian dari koleksi musim semi dan musim panas pada Paris Fashion Week 2021.

Dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain yang menggunakan kain endek Bali. Gubernur Bali Wayan Koster juga menerbitkan peraturan penggunaan pakaian berbahan atau motif kain endek setiap Selasa.

Pemprov Bali menekankan agar produksi kain endek dilakukan para perajin endek di Bali. Pada 5 Februari 2021, Kemenkumham memberikan sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada kain endek.

Baca juga : Bamsoet Dorong OJK Jadi Lembaga Kuat, Berwibawa, Dan Fleksibel

“Pemerintah Daerah harus dorong kekayaan intelektual komunal, seperti Gubernur Bali mewajibkan Pemdanya gunakan tenun endek, hiduplah industri tenun di Bali,” pungkas Yasonna. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.