Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Kembali Diperpanjang

Di Daerah Level 1, Kafe Boleh Buka Sampai Pukul 2 Pagi, Kapasitas 100 Persen

Selasa, 24 Mei 2022 17:05 WIB
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA (Foto: Dok. Kemendagri)
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA (Foto: Dok. Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Sedangkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali diatur dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022. Kedua Inmendagri tersebut berlaku dari 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap penerapan PPKM sebelumnya, kondisi laju kasus pandemi Covid-19 menunjukkan hasil yang kian membaik. “Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,” ujar Safrizal, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).

Kondisi yang semakin baik tersebut terlihat pada perubahan jumlah daerah yang berada di setiap level PPKM. Untuk wilayah Jawa-Bali misalnya, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan, dari yang semula 11 menjadi 41. Sedangkan jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan, dari 116 menjadi 86. Sementara, jumlah daerah yang berada di Level 3 tetap berjumlah 1, serta tidak ada daerah di Level 4.

Baca juga : Cafe Dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 2 Pagi

Perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali juga mengalami kondisi serupa, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di Level 1. Dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Sedangkan penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2, dari 276 menjadi 196. Penurunan juga dialami daerah yang berada di Level 3, dari 22 menjadi 20.

“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun Pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun, bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas,” pesan Safrizal.

Safrizal melanjutkan, khusus dalam pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali, terdapat penambahan pengaturan terkait jam operasional restoran/rumah makan dan kafe yang mulai beroperasi pada malam hari. Bagi daerah yang berada di Level 1, fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Mayoritas Level 1 Dan 2, Cuma Pamekasan Yang Nangkring Di Level 3

Sedangkan daerah yang berada di Level 2, fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 02.00 dengan kapasitas sebanyak 75 persen. Sementara daerah dengan status Level 3 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen.

Di lain sisi, meski laju pandemi terus membaik, Safrizal tetap mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.

“Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada. Pemerintah daerah tetap terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera kita lewati,” pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.