Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Sesuai Prosedur, IPDN Batalkan Pengajian Yang Undang Ustaz Khalid Basalamah
Kamis, 16 Juni 2022 18:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membatalkan pengajian internal khusus praja yang mengundang penceramah Ustaz Khalid Basalamah.
Pengajian bertajuk "Urgensi Profesionalitas ASN dalam Perspektif Islam" itu dijadwalkan akan berlangsung Jumat (17/6) sore, di kampus IPDN Jatinangor.
Baca juga : Piala Presiden, Ini 3 Pemain Jepang Yang Bakal Bela Persija
Kepala Biro Administrasi Kerja Sama dan Hukum IPDN Arief M Edie mengatakan, acara itu dibatalkan karena tidak sesuai prosedur.
"Terkait rencana kegiatan acara malam pengantar tugas praja utama yang mengundang Ustaz Khalid Basalamah, IPDN menyampaikan bahwa acara tersebut resmi dibatalkan oleh Lembaga karena tidak sesuai prosedur," ujad Arief kepada RM.id, Kamis (16/6).
Menurut Arief, IPDN merupakan sekolah kedinasan yang mencetak kader-kader calon Aparatur Sipil Negara yang berjiwa Pancasila, berwawasan nasional dan cinta Tanah Air. Sehingga, paham radikalisme tidak boleh ada di lingkungan kampus IPDN.
Arief menyatakan, IPDN sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut ada atau tidaknya dugaan radikalisme.
Baca juga : Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan Dan Tidak Berbahaya Bagi Manusia
"Adapun terkait isu radikalisme yang muncul, IPDN sudah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti isu tersebut," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya