Dark/Light Mode

Kalau Cukup Bukti, KPK Kembangkan Penggunaan Uang Siwi Widi Dari Anak Eks Pejabat Pajak

Rabu, 11 Mei 2022 21:14 WIB
Siwi Widi Purwanti. (Foto: Ist)
Siwi Widi Purwanti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan penggunaan uang Rp 647,85 juta dari anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar kepada mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Uang itu diduga berkaitan dengan dugaan pencucian uang Wawan.

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (11/5).

Baca juga : Pergerakan Penumpang Di Angkutan Penyeberangan Tertinggi

Keterangan Siwi saat bersaksi dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/5) kemarin, kata Ali, sudah dicatat penyidik untuk dianalisa oleh tim jaksa. KPK tidak segan menindak Siwi jika ada bukti yang cukup ke depannya. "Kita tunggu perkembangannya," tandasnya.

Dalam persidangan, Siwi Widi Purwanti mengaku menerima uang Rp 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar.

Baca juga : OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang, Ada Juga Pejabat Dan ASN Pemkab Bogor

"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," kata Siwi Widi.

Dia mengaku, uang Rp 647 juta itu digunakannya untuk keperluan pribadi. Salah satunya, untuk perawatan wajah di Korea Selatan. 

Baca juga : Kejaksaan Agung Periksa Empat Pejabat Kemendag

"Seperti BAP ibu nomor 22 (uang Rp 647 juta) untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merk Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya jaksa KPK.

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.