Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kunjungi Kota Sejong Korsel
Bamsoet Tegaskan, Pemindahan Ibu Kota Butuh Komitmen Bersama
Jumat, 6 Mei 2022 19:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga Ketua Indonesian Korea Network (IKN) menuturkan, Korea Selatan (Korsel) memiliki sejarah panjang dalam memindahkan Ibu Kota Administratif dari Seoul ke Sejong. Ide awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota dari Seoul ke Sejong diawali pada 2002 oleh calon Presiden Roh Moo-hyun, di tengah Pemilu Presiden ke-16.
Beberapa alasannya, selain untuk memperluas pemerataan pembangunan di Korsel serta mengurai kepadatan penduduk, Seoul dinilai terlalu dekat dengan Korea Utara yang berjarak sekitar 40 kilometer dari perbatasan, sehingga terancam sangat mudah diserang. Saat terpilih memimpin Korea, Presiden Roh Moo-hyun secara serius mewujudkan idenya tersebut.
"Selama memimpin Korsel sejak 25 Februari 2003 sampai 24 Februari 2008, Presiden Roh Moo-hyun senantiasa berusaha mewujudkan janji kampanyenya untuk memindahkan Ibu Kota dari Seoul. Jalan yang dilalui tidak mudah karena harus menghadapi penolakan dari oposisi pemerintahan. Bahkan pada 2004, Undang-Undang Khusus tentang Pembentukan Ibu Kota Administratif Baru untuk merelokasi Seoul sebagai ibu kota Republik Korea, sampai dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi Korea," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai meninjau perkembangan pembangunan Kota Sejong, Korea Selatan, Jumat (6/5), seperti keterangan yang diterima redaksi.
Baca juga : Bamsoet Tinjau Pembangunan Ibu Kota Administratif Sejong Di Korsel
Bamsoet diterima secara langsung Pimpinan (Administrator) National Agency for Administrative City Construction (NAACC)/Kepala Otorita Nasional Pembangunan Kota Sejong, Park Mooik serta dua anggota parlemen Korea Mr Hong Seong-guk dan dan Kang Joon-hyun.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, selain menghadapi penolakan pemindahan Ibu Kota, Presiden Roh Moo-hyun juga harus menghadapi berbagai masalah politik di dalam negeri. Hingga akhirnya wafat di usia 62 tahun setelah terjun bebas dari jurang pegunungan di belakang rumahnya di Desa Bongha. Menurut pengacaranya, Presiden Roh Moo-hyun meninggalkan catatan yang mengatakan bahwa hidupnya 'sulit' dan meminta maaf telah 'membuat banyak orang menderita'.
"Ide awal pemindahan Ibu Kota Korsel dari Seoul ke Sejong yang awalnya banyak ditentang oleh berbagai pihak, pada akhirnya menjadi legacy besar bagi Presiden Roh Moo-hyun. Hingga akhirnya secara resmi kenegaraan, proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota dari Seoul ke Sejong bisa resmi dimulai pada tahun 2005 dengan ditandai pengesahan Undang-Undang Khusus tentang Pembangunan Kota Administratif," jelas Bamsoet.
Baca juga : Kunjungi Dewa Rai Yasa Putra Sedana, Bamsoet Ajak Lestarikan Seni Budaya Bali
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, proses pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Sejong berlanjut pada 2005, pemerintah Korsel membentuk NAACC, sebuah organisasi di bawah Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea, yang bertugas mengawal proses pembangunan dan pemindahan kementerian dan lembaga negara dari Seoul ke Sejong. Pada 2007, dilakukan groundbreaking pembangunan Kota Sejong. Kemudian pada tahun 2012, Sejong Special Self-governing City (Local Government) secara resmi diluncurkan Pemerintah Korsel.
"Pemindahan berbagai kementerian/lembaga negara dari Seoul ke Sejong dimulai secara bertahap dari 2012 hingga target selesai direlokasi pada 2030. Jika dihitung sejak ground breaking pembangunan yang dilakukan pada tahun 2007, menunjukan bahwa Korea membutuhkan waktu sekitar 23 tahun. Namun jika dihitung lebih jauh sejak ide awal pembangunan dan pemindahan yang dicetuskan oleh Presiden Korea Roh Moo-hyun di 2002, menunjukan bahwa Korsel membutuhkan 28 tahun untuk menyelesaikan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Administratif dari Seoul ke Sejong," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, pengalaman Korsel tersebut menjadi pelajaran besar bagi Indonesia yang saat ini juga sedang berjuang membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Bahwa proses pembangunan dan pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu sekejap. Butuh komitmen dan konsistensi bersama, khususnya dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya.
Baca juga : Korsel Perlakukan Pasien Covid Kayak Pasien Biasa
"Kota Sejong memiliki konsep smart city yang telah memiliki standar internasional. Tidak sekadar menjadi Ibu Kota Administratif dan juga tujuan destinasi wisata bagi para turis, Kota Sejong juga dikembangkan dengan visi menjadi smart city, dengan mengusung Smart Environment, Smart Energy, Smart Transport, Smart Infrastructure, dan Smart Energy. Penerapannya antara lain dilakukan dengan menyiapkan 52,4 persen lahan terbuka hijau, dan 25 persen new renewable energy. Transportasi publiknya dikembangkan dengan menyiapkan kendaraan berbahan bakar hidrogen, listrik, hingga autonomous vehicles," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya