Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mendagri Resmi Lantik Achmad Marzuki Jadi Penjabat Gubernur Aceh
Rabu, 6 Juli 2022 13:59 WIB
Sebelumnya
Ia menjelaskan alasannya memilih Kota Banda Aceh yang merupakan Ibu Kota Provinsi Aceh sebagai tempat berlangsungnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Gubernur Aceh.
Tito mengatakan, langkah itu sebagai bentuk penghormatan atas keistimewaan dan kekhususan Provinsi Aceh. Hal ini juga telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga : Lantik Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh, Ini Pesan Mendagri
Pada Pasal 17, menyatakan bahwa “Pelantikan Penjabat dapat dilaksanakan di Ibu Kota Negara dan/atau Ibukota Provinsi yang bersangkutan oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia”.
Selain itu, Tito menilai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan suatu kehormatan karena berlangsung di hadapan sidang yang sangat mulia, yakni di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA.
Baca juga : Tokoh Muda Sarankan Plt. Gubernur Aceh Dari Sipil
”Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh yang telah hadir secara langsung, dan juga kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRA yang saya muliakan,” pungkas Tito. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya