Dark/Light Mode

Wapres Serahkan Santunan Program BP Jamsostek Rp 443 M Di NTB

Senin, 11 Juli 2022 13:28 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan santunan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) senilai Rp 443 miliar kepada Gubernur NTB Zulkifliemansyah. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Maruf Amin menyerahkan santunan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) senilai Rp 443 miliar kepada Gubernur NTB Zulkifliemansyah. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, kegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BP Jamsostek yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) serta manfaat beasiswa pendidikan untuk 5 orang anak,” tuturnya.

Baca juga : Gaet Pelanggan Baru, PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita

Anggoro mengungkapkan, pada periode selama setahun ke belakang tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal yang telah BP Jamsostek berikan senilai Rp 21 miliar kepada 343 anak yang berhak di NTB.

"Kepedulian Bapak Wapres dan juga apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage. Artinya, seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," ujarnya.

Baca juga : RI-Inggris Sepakati Kerja Sama Program Transportasi Rendah Karbon

Menurut data BP Jamsostek, jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi BP Jamsostek di Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24 persen dari tenaga kerja yang ada. Di mana, masih ada sekitar 1,2 juta lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Tak lupa, Anggoro mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah pusat dan daerah serta kesadaran tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BP Jamsostek.

Baca juga : BP Jamsostek Salurkan Manfaat Program Di NTB Sebesar 443 M

Ia juga mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat NTB yang produktif, mandiri dan sejahtera,” katanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.