Dark/Light Mode

Wapres Serahkan Manfaat Program BP Jamsostek Rp 2,2 M Buat 10 Pekerja Di Surabaya

Selasa, 14 Juni 2022 11:45 WIB
Foto: BP Jamsostek.
Foto: BP Jamsostek.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin kembali menyerahkan manfaat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) senilai Rp 2,2 miliar kepada 10 pekerja di Alun-Alun Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, Wapres juga melakukan kegiatan penyerahan serupa di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ma'ruf didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo. Santunan yang diserahkan Ma’ruf terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Hingga, manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga : Terbang Ke Babel, Wapres Serahkan Bantuan Program Santripreneur

Ma’ruf berharap, usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak ini akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.

Menurut data BP Jamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama Mei 2021-Mei 2022 di Jawa Timur senilai Rp 6,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 523 ribu lebih kasus. Sedangkan, untuk bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp 31,3 miliar untuk 10.514 anak.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menegaskan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca juga : Serahkan Manfaat BP Jamsostek, Wapres Ngarep Percepat Kesejahteraan

Anggoro juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BP Jamsostek.

Apalagi, kata Anggoro, hadirnya Wapres Ma’ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden melalui instruksinya meminta seluruh pihak untuk mengoptimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi," jelasnya dalam keterangan resminya, Selasa (14/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.