Dark/Light Mode

Gus Halim: Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Bertumpu Pada Kades

Kamis, 14 Juli 2022 14:48 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, Kepala Desa (Kades) menjadi tumpuan dalam berbagai pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Sejumlah kebijakan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) seperti SDGs Desa, RPL Desa hingga Prioritas Penggunaan Dana Desa bertumpu kepada Kades.

Hal itu disampaikan Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim saat berdiskusi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur di Student Center Universitas Negeri Surabaya (UNESA), seperti keterangan yang diterima RM.id Kamis (14/7).

"Saya berharap dengan sangat, apa yang menjadi kebijakan ini dipahami betul Kades sebagai pemangku kepentingan di desa kemudian disosialisasikan agar terjadi percepatan dalam pembangunan desa," ujar Gus Halim.

Baca juga : BKKBN Sebut Prioritas Penanganan Stunting Dilakukan Di 12 Provinsi

Oleh karena itu, Kemendes PDTT kemudian fokus untuk meningkatkan kapasitas Kades. Kebijakan ini karena tantangan yang dihadapi jauh lebih cepat dari SDM Kades itu sendiri.

Gus Halim  menyebut, Kades adalah orang yang paling mengetahui kondisi riil di desa dan data by name by address di desa. Di antaranya, data kemiskinan dan kesehatan.

"Itu kunci adalah SDGs Desa. Pemutakhiran data sebelumnya ada munculkan data yang buat Kades bisa mudah ketahui kondisi riil," beber peraih Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini.

Menurut Gus Halim, persoalan data tidak bakal selesai jika tidak menyerahkan langsung kepada Kades. Sebab, Daulat Data itu ada di desa, bukan di kabupaten.

Baca juga : Sekjen PDIP: Pemikiran Bung Karno Menyatu Dalam Bumi Marhaenis

Hal itu jika ingin memperoleh data seperti kemiskinan atau kesehatan, yang valid. "Ini yang saya katakan Daulat Data itu ada di desa," tegas Mendes PDTT.

Apalagi dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem menyebutkan jika data diserahkan ke Kemendes PDTT berbasis data SDGs Desa.

Gus Halim menegaskan, Kemendes hanya bisa memberikan total masyarakat miskin tapi jika ingin informasi lebih detail dipersilahkan langsung ke desa.

Diktum lain dari Inpres ini mensyaratkan jika bupati menetapkan warga miskin di desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

Baca juga : Gus Halim: Data Bakal Jadi Titik Tolak Pembangunan Desa

"Desa bisa, mari percaya ke desa karena desa itu bisa dan paling tahu kondisi riil warganya," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.