Dark/Light Mode

Kolaborasi Dengan Kejaksaan Dan Kementerian ATR/BPN

Kemendikbudristek Resmi Terima Sertifikat Hak Pakai Tanah Candi Borobudur

Kamis, 18 Agustus 2022 18:22 WIB
Foto: Humas Kemendibudristek.
Foto: Humas Kemendibudristek.

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN yang telah menjalankan tugas dalam penyelesaian permasalahan tanah Candi Borobudur.

"Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan jajaran dalam kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan baik dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara sehingga proses sertifikasi tanah khususnya di wilayah Candi Borobudur dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya permasalahan," ucap Andi.

Disampaikannya, tugas dan peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi semakin penting dilakukan karena banyak aset negara yang belum tertata dan teradministrasi dengan baik, bahkan dikuasai oleh pihak lain.

Baca juga : Junimart Ingatkan Menteri Hadi Teliti Terbitkan Sertifikat Tanah

Sehingga, banyak instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD yang membutuhkan bantuan hukum litigasi maupun nonlitigasi dari bidang Datun.

"Untuk itu, keberhasilan para Jaksa Pengacara Negara dalam mewakili Kemendikbudristek dapat menjadi semangat bagi para Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meningkatkan kinerja dalam menjalani kiprah dan pengabdiannya," jelas Andi.

Serah terima sertifikat tanah Candi Borobudur juga disertai pemberian piagam penghargaan di bidang pelindungan cagar budaya oleh Mendikbudristek kepada Kejaksaan RI dan Kementerian ATR/BPN sebagai apresiasi Kemendikbudristek atas bantuan dan keberhasilan dalam penyertifikatan tanah Candi Borobudur.

Baca juga : Erick Thohir: Kolaborasi Kejaksaan-Kementerian BUMN Hasilkan Perbaikan Mendasar Perusahaan Negara

Adapun 14 orang penerima penghargaan adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung RI Rina Virawati, serta enam orang Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Yaitu, Basuki Sukardjono, Nilla Aldriani, Erfan Suprapto, Harwanti, Teguh Supriyono, dan Erni Trismaryanti.

Kemudian, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Darma R Sembiring, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana Agung Sugiharto, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama.

Baca juga : INSA Harap Jadi Terobosan Dunia Usaha Pengerukan Di Tanah Air

Berikutnya, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Triyono, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Suparyanto, dan Mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Suroso. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.