Dark/Light Mode

Gandeng KPK, Irjen PUPR Iskandar Bahas Pencegahan Gratifikasi

Senin, 19 September 2022 15:28 WIB
Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, (15/9).
Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, (15/9).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka meningkatkan upaya untuk pengendalian gratifikasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar “Workshop Pengendalian Gratifikasi bagi Satgas Pengendalian Gratifikasi di UPT Wilayah Pulau Sumatera dan Jawa” di Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya.

Kegiatan workshop berlangsung selama dua hari pada 15-16 September 2022, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta pejabat lainnya dari Balai Besar/Balai di Pulau Sumatera dan Jawa dengan jumlah sebanyak 112 orang. 

Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T Iskandar menyampaikan, bahwa kegiatan Workshop merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan rekomendasi KPK terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021. 

Baca juga : Menhub Gandeng Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

“Harapannya dapat meningkatkan indeks dan integritas dari Kementerian PUPR. Terlebih, perolehan Indeks Integritas Kementerian PUPR pada tahun 2021 terbilang cukup memuaskan. Sedangkan untuk nilai Pengendalian Gratifikasi oleh KPK, yaitu 91,9 dari 100,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Senin (19/9).

Perolehan tersebut menempatkan Kementerian PUPR sebagai penerima “Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Terbaik” diantara 75 Kementerian dan Lembaga lainnya.

Mutiara Rizky, selaku Ketua Satuan Tugas Pengendali Gratifikasi menyampaikan, bahwa untuk menciptakan lingkungan yang anti-gratifikasi harus dimulai dari insan pribadi masing-masing.

Baca juga : BNPT Gandeng UNOCT Perkuat Penanggulangan Ekstremisme

“Untuk mengefektifkan pengendalian gratifikasi di Kementerian PUPR, diharapkan peserta dapat menjadi role model dalam penerapan budaya anti-gratifikasi yang inovatif, menginternalisasikan budaya anti-gratifikasi di Balai/UPT, memetakan titik rawan/risiko gratifikasi di Balai/UPT, serta melaporkan kinerja pengendalian gratifikasi ke UPG Unit Organisasi,” jelas Mutiara.

Selain menerima materi Implementasi Pengendalian Gratifikasi, para peserta workshop juga dibekali dengan Mitigasi Risiko Rawan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh Tim KPK. 

Selanjutnya, peserta juga menerima materi mengenai Komunikasi Efektif dalam Mengkampanyekan/ Menginternalisasi Pengendalian Gratifikasi dan materi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Baca juga : Panjat Gedung 304 Meter Tanpa Alat Pengaman

“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan pesan Menteri PUPR, supaya dalam berbagai kesempatan selalu memperhatikan 4 Big No's, yaitu No Bribery, No Kick Back, No Gift _ dan _No Luxorius Lifestyle. Kemajuan Kementerian PUPR dimulai dari diri individu yang berintegritas,” tutup T. Iskandar.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.