Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kepala BSKDN Kemendagri Dorong Kebijakan Afirmatif Dalam Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
Sabtu, 1 Oktober 2022 22:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mendorong adanya kebijakan afirmatif dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Penekanan tersebut disampaikan Eko saat memberi arahan dalam acara Audiensi Strategi Pembangunan Gender Bersama Kelompok Kerja (Pokja) PUG Provinsi Jawa Tengah dan Pokja PUG Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Semarang pada Jumat (30/9).
Menurut Eko, PUG menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di pusat maupun daerah. Pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di Daerah.
Baca juga : Kepala BNPT: Kumandangkan Persatuan Dalam Melawan Radikalisme
Dirinya mengimbau semua pihak agar mengafirmasi peran yang telah dilakukan perempuan dalam pembangunan.
"Mari kita melaksanakan kebijakan afirmatif, yang di rumah ini (perempuan) bukan berarti dia itu diam, kerjanya bahkan melebihi bapak-bapak tetapi tidak dihitung," jelasnya.
Eko juga menerangkan, Kemendagri selaku pembinaan dan pengawas (Binwas) penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selalu mendorong dan melekatkan arti kesetaraan pada semua pihak. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai audiensi terkait pelaksanaan PUG di daerah.
Baca juga : Silmy Karim Dorong Optimalisasi Kebijakan Link And Match Di Perguruan Tinggi
"Persoalannya kemudian adalah bagaimana audiensi tersebut bisa menghasilkan sesuatu, artinya kita harus mengenali sendiri apa potensi dan permasalahan yang kita hadapi," tambahnya.
Menurut Eko, pemahaman yang baik di tengah masyarakat mengenai gender sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan PUG agar menjadi lebih efektif.
Dalam pandangan Eko kerja sama antara laki-laki dan perempuan dapat mempercepat pembangunan nasional. Terlebih, asas kesetaraan dalam pembangunan juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga : Kemendag Musnahkan Berbagai Produk Impor Ilegal Hasil Pengawasan Post Border
"Sekarang pertanyaannya adalah lebih cepat mana berjalan dengan satu kaki atau berjalan dengan dua kaki? Begitu pun dengan pembangunan nasional. Jika hanya mengandalkan laki-laki saja tentu tidak akan lebih cepat," tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya