Dark/Light Mode

Urbanisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rabu, 5 Oktober 2022 19:04 WIB
Mendagri Tito Karnavian Tito saat memberikan sambutan acara pembukaan Integrated Technology Event (ITE) 2022, di Jakarta, Rabu (5/10). (Humas Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian Tito saat memberikan sambutan acara pembukaan Integrated Technology Event (ITE) 2022, di Jakarta, Rabu (5/10). (Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, pengelolaan urbanisasi yang optimal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Urbanisasi akan meningkatkan kebutuhan infrastruktur dasar (pangan, energi, perumahan, air minum, sanitasi)," kata Tito saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Integrated Technology Event (ITE) 2022, di Jakarta, Rabu (5/10).

Namun, dia mengatakan bahwa peningkatan pembangunan dan kesejahteraan perkotaan Indonesia lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi.

Baca juga : Puan Ajak Parlemen Dunia Atasi Gejolak Ekonomi Global

Negara-negara lain, katanya, menikmati pertumbuhan ekonomi lebih tinggi karena perkembangan kota diiringi meningkatnya pekerjaan formal dan produktivitas.

"Tiap 1 persen pertumbuhan urbanisasi berkorelasi dengan peningkatkan PDB per kapita 3 persen untuk Tiongkok, dan 2,7 persen untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik," jelas Tito.

Ia mengatakan, mengingat sumber pertumbuhan berada di perkotaan, maka konsentrasi penduduk di Indonesia perlu dikelola dengan strategi yang lebih berkelanjutan dan berketahanan. Hal itu tentunya harus seiring dan seimbang dengan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

Baca juga : Bahlil Sebut, Pertumbuhan Ekonomi RI Lebih Baik Dari AS Dan Inggris

Melalui inovasi dan solusi yang tetap mempertahankan konteks lokal dan karakter budaya. "Salah satunya melalui konsep perkotaan cerdas," tutur mantan Kapolri ini. 

Dalam proses pengelolaan perkotaan yang cerdas, Tota mengatakan pihaknya berperan sebagai poros pemerintahan Nasional-Daerah dalam kebijakan pengembangan kota cerdas. Sesuai Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di mana,prioritas pengembangan perkotaan cerdas diarahkan untuk memenuhi pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar terlebih dahulu.

Baca juga : Bamsoet Dorong Percepatan Peralihan Sepeda Motor Konvensional Ke Listrik

Meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum-penataan ruang, perumahan rakyat-kawasan permukiman, ketentraman-ketertiban umum-perlindungan masyarakat atau trantibumlinmas dan sosial, serta tambahan urusan sesuai daya saing Pemda.

Namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama dalam penerapan kota cerdas di Indonesia. Yakni, penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pengelolaan perkotaan, belum seluruhnya mendorong perubahan dalam budaya kerja yang masih belum komprehensif.

"Saat ini, dari 27.400 aplikasi yang dimiliki instansi pusat dan daerah ternyata sebagian besar merupakan duplikasi," kata Tito.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.