Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenkes Bantah Edarkan Daftar 15 Obat Sirup Dengan Senyawa Berbahaya

Rabu, 19 Oktober 2022 22:47 WIB
Ilustrasi obat dalam bentuk sirup (Foto: Instagram)
Ilustrasi obat dalam bentuk sirup (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, daftar 15 obat sirup mengandung senyawa berbahaya yang beredar di grup WhatsApp, tidak benar. 

Dia bilang, Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya, sebagaimana yang viral saat ini.

"Dapat kami pastikan, informasi tersebut tidak benar," kata Syahril, dalam keterangan yang diterima RM.id, Rabu (19/10).

Baca juga : Mendes Halim: Transmigrasi Bisa Tingkatkan Harkat Dan Martabat Kehidupan Masyarakat

Pernyataan ini dikuatkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi.

"Nama obat yang beredar, bukan resmi dari Kemenkes," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gagal ginjal pada anak. 

Baca juga : Jaksa: Ada Ajudan Todongkan Senjata Ke Ferdy Sambo Usai Dengar Suara Tembakan

Namun, penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, belum dapat dipastikan.

Hingga saat ini, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium, terkait hal tersebut. ■

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.