Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Ginjal Akut Tak Bertambah Lagi, Ini Timeline Penanganannya
Selasa, 25 Oktober 2022 18:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gerak cepat dan kerja keras pemerintah dalam menangani gangguan ginjal akut (GGA)/acute kidney injury (AKI), terlihat membuahkan hasil. Sejak 22 Oktober 2022, kasusnya dilaporkan tidak bertambah.
Terhentinya laju penambahan kasus, terutama disebabkan oleh imbauan pemerintah untuk sementara menyetop penggunaan sirup obat pada 18 Oktober 2022.
Selain itu, 10 pasien yang telah mendapat pengobatan Fomepizole, kondisinya juga terus membaik. Yang tadinya tidak bisa buang air kecil, kini sudah bisa. Yang tadinya tak sadar, kini siuman.
Terpenting, tak ada lagi kadar senyawa berbahaya etilen glikol yang merupakan biang kerok kasus GGA, pada urin 10 pasien yang diobati Fomepizole.
Berikut timeline penanganan GGA yang dilakukan pemerintah, sejak menerima laporan lonjakan kasus hingga saat ini:
10 September 2022
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan adanya lonjakan kasus GGA di beberapa rumah sakit dan juga dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak Agustus 2022.
Kasus GGA yang di tahun-tahun sebelumnya hanya ada 1 atau 2 per bulan, mulai melonjak di atas 35 per bulan di Agustus.
Baca juga : Alhamdulillah, Sejak 22 Oktober, Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bertambah
10 September 2022
Kemenkes berkoordinasi dengan IDAI dalam sosialisasi alur deteksi dan terapi GGA
10 September – 18 Oktober 2022
Kemenkes memiliki kecurigaan GGA disebabkan oleh proses infeksi atau dampak post-Covid 19. Sehingga, dilakukan penelitian dengan pendekatan patologis untuk mendeteksi virus, bakteri dan sebagainya.
Ternyata penelitian lebih lanjut menemukan fakta, penyebabnya bukan dari unsur tersebut. Melainkan, dari senyawa toksin.
25 September 2022
Per 23 September, setidaknya 75 kasus GGA ditemukan di Gambia, Afrika. 50 diantaranya meninggal dunia.
28 September 2022
Baca juga : Respons Cepat Kasus Gagal Ginjal Akut, Ganjar Kumpulkan Data Seluruh Pasien RS Di Jateng
Kemenkes mengeluarkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA pada anak, yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
5 Oktober 2022
WHO merilis daftar obat terkontaminasi di Gambia.
10 Oktober 2022
Pembelian antidotum Fomepizole dari Singapura sudah sampai dan dipakai pada pasien yang dirawat di RSCM.
13 Oktober 2022
Kemenkes mengambil sampel obat yang dikonsumsi, urine, dan darah pasien di RSCM.
13 Oktober 2022
Baca juga : Waketum Partai Garuda Usulkan 2 Langkah Ini
Kemenkes berkolaborasi bersama BPOM dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan sampel pasien anak dan obat-obatan, yang dikonsumsi di RSCM.
15 Oktober 2022
BPOM mengeluarkan penjelasan, bahwa sirup obat yang terkontaminasi EG dan DEG di Gambia, Afrika tidak terdaftar di Indonesia.
17 – 20 Oktober 2022
Puslabfor menyampaikan hasil pemeriksaan secara bertahap pada tanggal 17 dan 20 Oktober 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya