Dark/Light Mode

Alhamdulillah, Sejak 22 Oktober, Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Bertambah

Selasa, 25 Oktober 2022 17:23 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10). (Foto: YouTube)
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M. Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerak cepat pemerintah dalam penanganan kasus gangguan ginjal akut (GGA) mulai menampakkan hasil. Jumlah kasus baru, tidak bertambah sejak 22 Oktober 2022.

Hingga Senin (24/10), terdata 251 kasus gagal ginjal akut yang berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 80 persen kasus, terlacak di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara. Dengan persentase angka kematian, mencapai 56 persen, atau berjumlah 143 kasus.

Penambahan 6 kasus, termasuk 2 kematian yang dilaporkan, bukanlah kasus baru.

“Itu adalah kasus lama, yang terjadi pada September dan awal Oktober, yang baru dilaporkan pada Senin 24 Oktober 2022. Sejak 22 Oktober, tidak ada lagi kasus baru,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. M Syahril, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (25/10).

Baca juga : Rapat Khusus Soal Gagal Ginjal Akut, Presiden Beri Atensi Khusus

“Walau tidak ada penambahan kasus baru, pemerintah tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan lanjutan,” imbuhnya.

Surat Edaran (SE) Kemenkes pada tanggal 18 Oktober 2022, yang meminta fasilitas layanan tidak menjual dan meresepkan sirup obat, untuk sementara telah berhasil mencegah penambahan kasus baru.

RSCM, sebagai RS rujukan, tidak mengalami penambahan pasien baru sejak 22 Oktober 2022.

“Kasus GGA terjadi setiap tahunnya. Tapi, jumlahnya kecil. Hanya 1-2 kasus setiap bulan. Kasus GGA baru menjadi perhatian pemerintah. setelah terjadi lonjakan pada Agustus, dengan jumlah kasus melebihi 35. Sama seperti kasus hepatitis akut yang tiba-tiba juga melonjak, walau setiap tahunnya ada,” papar dr. Syahril.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut, PPNI Jatim Siap Edukasi Masyarakat

Mengapa baru kali ini terjadi lonjakan? Pemerintah mendugam hal ini dipicu oleh cemaran senyawa kimia pada obat tertentu, yang sebagian sudah teridentifikasi.

Di samping melakukan surveilans atau penyelidikan epidemiologi, Kemenkes juga terus melakukan penelitian, untuk melacak penyebab GGA.

Pemerintah sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan infeksi, dehidrasi berat, dan perdarahan berat. Termasuk, keracunan makanan minuman.

Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan profesi terkait, telah menjurus kepada salah satu penyebab. Yaitu keracunan atau intoksikasi obat.

Baca juga : Alhamdulillah, Awal Pekan Rupiah Perkasa

“Jadi, kasus GGA tidak disebabkan oleh Covid-19, vaksinasi Covid-19, atau imunisasi rutin,” tegas dr Syahril. ***

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.