Dark/Light Mode

Peningkatan Kapasitas Penggerak Masyarakat

Gus Halim: Harus Sejalan Dengan 18 SDGs Desa

Senin, 7 November 2022 17:32 WIB
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melalui zoom Menghadiri dan memberikan sambutan pembukaan dalam Lokakarya peningkatan kapasitas dan sinergitas untuk optimalisasi pelaksanaan pergerakan masyarakat, pada Senin (7/11). (Foto: Humas Kemendes PDTT).
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melalui zoom Menghadiri dan memberikan sambutan pembukaan dalam Lokakarya peningkatan kapasitas dan sinergitas untuk optimalisasi pelaksanaan pergerakan masyarakat, pada Senin (7/11). (Foto: Humas Kemendes PDTT).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta peningkatan kapasitas penggerak swadaya masyarakat harus sejalan dengan 18 tujuan SDGs Desa.

Hal itu karena strategi percepatan pencapaian pembangunan di desa mengacu pada data-data SDGs Desa berikut dengan 222 indikatornya.

"Peningkatan kapasitas harus sejalan dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa," papar Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat membuka Lokakarya Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas untuk Optimalisasi Pelaksanaan Penggerak Masyarakat di Jakarta, Senin (7/11).

Baca juga : Danone Indonesia Ajak Masyarakat Utamakan Pangan Sehat dan Gizi Anak

Gus Halim juga mengingatkan pentingnya sinergitas dengan semua pihak terkait. Di antaranya adalah pemerintah desa, kampus, swasta, dan steakholder desa termasuk tenaga pendamping profesional.

Tidak hanya itu, para peserta lokakarya juga diminta untuk mengutamakan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Tentu saja hal ini membutuhkan strategi yang inovatif, praktis, dan cepat.

"Agar sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik dan lebih cepat mencapai tujuan pembangunan maka perlu strategi baru, kaidah-kaidah praktis yang lebih mudah untuk dipraktekkan di desa," tegas menteri peraih Doktor Honoris Causa dari UNY itu.

Baca juga : Agar Aman Dikonsumsi Masyarakat, BPOM Diminta Perketat Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan

Pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, lanjut dia, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan dana desa sesuai regulasi prioritas penggunaannya.

Sejak digulirkan pertama kali pada tahun 2015, status desa di 74.961 desa telah mengalami banyak perubahan. Sejauh ini dana desa yang telah disalurkan mencapai Rp 486 triliun.

Jumlah ini telah mampu meningkatkan status desa mandiri dari 174 pada tahun 2015 menjadi 6.238 pada tahun 2022. Jumlah desa maju yang awalnya hanya 3.608 menjadi 20.249.

Baca juga : Gus Halim: Pemuda Dan Santri Kunci Pencapaian SDGs Desa

Hal ini senada dengan desa berkembang yang semula 22.882 menjadi 33.902. Sementara itu, desa tertinggal dan sangat tertinggal saat ini sebanyak 9.584 dan 4.982 desa.

Angka tersebut turun dari 33.592 untuk desa tertinggal dan 13.453 desa sangat tertinggal pada tahun 2015. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.