Dark/Light Mode

Agar Aman Dikonsumsi Masyarakat, BPOM Diminta Perketat Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan

Sabtu, 29 Oktober 2022 07:04 WIB
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Muhammad Mufti Mubarok. (IST)
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Muhammad Mufti Mubarok. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) sangat konsen terhadap keberadaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang rentan terhadap kurangnya kualitas dari segi kesehatan dan keselamatan bagi konsumen.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok terkait ketersediaan AMDK menjelang pelaksanaan G20 di Bali.

Untuk itu, kata dia, perlu adanya gayung bersambut dari Kementerian maupun Lembaga dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat telah melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.    

“Terkait dengan AMDK kami dari BPKN telah melakukan uji LAB, dan merekomendasikan banyak hal, salah satunya menjelang pelaksanaan G20," ujar Mufti saat memberikan paparan dalam sebuah diskusi yang digelar pada Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, BPKN memiliki tugas di antaranya memberikan rekomendasi, penelitian, pengawasan, pengujian, dan advokasi. 

Baca juga : Sahabat Sandi Bagikan Ratusan Voucher Sembako Murah

“Surat Keputusan BPKN RI dari presiden, sehingga kita bisa memberikan rekomendasi terhadap pemerintah,” ujar Mufti.

Ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara ini juga mengatakan bahwa Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPKN RI telah melakukan kajian terkait dengan AMDK isi ulang maupun air yang diproduksi dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).   

Dalam penelitiannya BPKN mendapatkan temuan terkait dengan mikroplastik. Karena berdasarkan catatan, diduga banyak penyakit yang ditimbulkan paparan mikroplastik tersebut.

"Meskipun dari  pihak perusahaan sudah bagus, telah memiliki SNI dan telah lolos izin BPOM maupun prosedur lainnya. Namun diduga akibat panjangnya rantai jalur distribusi, akan berpengaruh pada air minum dalam kemasan itu sendiri," katanya.

Selain itu, akibat jalur distribusi seperti menggunakan kendaraan terbuka, dan adanya pergerakan galon maupun kemasan air. Di antaranya terpapar sinar matahari secara langsung juga dapat mempengaruhi kualitas AMDK.

Baca juga : Pesimisme Bisa Membuat Resesi Benar-benar Nyata

“Kami juga menduga terkait dengan adanya obat sirup yang saat ini menjadi perhatian pemerintah salah satu penyebabnya demikian. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang cukup ketat baik dari Kementerian dan Lembaga terhadap obat maupun makanan dan minuman yang beredar di masyarakat,” tegas Mufti.

Sementara itu, Perhimpunan Usaha Minuman Kemasan (PUMK) mengakui bahwa industri air minum dalam kemasan mengalami peningkatan pesat seiring dengan pertumbuhan penduduk. 

Namun di tengah menjamurnya industri air minum itu beberapa isu yang menyertai, mulai soal unsur kimia tertentu, hingga ke limbah kemasannya.

Humas PUMK, Sofiyah Prilestari mengatakan, berdasarkan data yang didapat, setidaknya ada sekitar 7.780 produk AMDK di Indonesia produk yang terdaftar. Ribuan minuman itu diproduksi oleh 1.032 perusahaan.

Oleh karena itu, PUMK meminta Badan Pengawas Obat dan makanan (BPPOM) terus konsisten mengawasi standarisasi dan proses produksi air minum dalam kemasan.

Baca juga : Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Serta memastikan keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan dalam upaya melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai standar.

Terlebih, kata Sofi, bangsa Indonesia dalam beberapa pekan mendatang akan menggelar hajat besar yakni G20 di Bali. 

“Meski di lokasi acara dipastikan bahwa minuman dalam kemasan yang disajikan untuk tamu negara itu sudah dipastikan aman dan higienis, tapi pemerintah juga harus memastikan minuman kemasan yang beredar di luar acara. Jangan sampai pemerintah kecolongan,” kata Sofi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.