Dark/Light Mode

Jelang KTT G20 Di Bali

Pemerintah Mudahkan WNA Kunjungi Indonesia

Sabtu, 12 November 2022 07:55 WIB
Konter E-VOA. (Foto: Dok. Imigrasi)
Konter E-VOA. (Foto: Dok. Imigrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Detik-detik penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), Indonesia memberlakukan Electronic Visa on Arrival (e-VOA). Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Adanya e-VOA akan memudahkan Warga Negara Asing (WNA) berkunjung ke Indonesia. Para pelaku perjalanan luar negeri bisa melakukan pembayaran dan mendapatkan visa sebelum mereka tiba di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ber­syukur, akhirnya Indonesia bisa memiliki e-VOA. Menurutnya, ini akan mempermudah serta menghemat waktu.

Baca juga : Runtuh, Benteng Terakhir Penegakan Hukum Indonesia 

“Dengan ini, wisatawan man­canegara (wisman) tidak perlu menukar mata uangnya ke mata uang rupiah untuk membayar VOA,” jelas Sandi dalam keterangan pers di acara The Weekly Brief di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, e-Voa diluncur­kan Kemenkumham sebagai bentuk dukungan untuk pelak­sanaan KTT G20. Sekaligus untuk pengembangan pariwisata Indonesia.

Penerapan e-VOA bakal diber­lakukan secara bertahap dengan mengutamakan layanan VoA di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga : Mulai Hari Ini, Bali Berlakukan Ganjil Genap, Berikut 10 Lokasinya...

Untuk tahap awal, e-VOA hanya dapat diakses oleh wisman dari 26 negara teratas pengguna e-VOA.

Bagi WNAyang mengguna­kan VOA dikenai biaya Rp 500 ribu, berlaku hingga 30 hari, dan dapat diperpanjang satu kali untuk mendapatkan tambahan 30 hari lagi.

“Diharapkan, penggunaan aplikasi ini dapat lebih diperluas ke lebih banyak negara yang menerima VOA. Kemudahan dokumentasi dan administrasi sangat mempengaruhi keinginan wisatawan berkunjung atau ber­libur ke suatu negara,” ungkap Sandi.

Baca juga : Dukung KTT G20: DAMRI Operasikan 24 Bus Listrik, Cek Ini Rutenya

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi peluncuran e-VOA. Ini bagian dari peningka­tan pelayanan terhadap tamu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.