Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Benny Ajak Pemda Teken Kesepahaman Lindungi Pahlawan Devisa

Rabu, 16 November 2022 20:31 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) usai menandatangani nota kesepahaman Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan salah satu kepala daerah. (Foto: Dido/Rakyat Merdeka).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) usai menandatangani nota kesepahaman Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan salah satu kepala daerah. (Foto: Dido/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Teranyar, BP2MI menggandeng 20 stakeholders agar ikut bertanggung terhadap keselamatan dan kenyamanan PMI.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan pentingnya sinergitas antar-kementerian/lembaga bahkan beberapa institusi, termasuk Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pahlawan devisa.

Untuk itu, pihaknya menggandeng 20 stakeholders yang terdiri dari 12 Pemerintah Daerah, 5 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga kesehatan untuk sama-sama memikirkan nasib PMI.

Keseluruhan mereka diajak Benny untuk sama-sama me-launching Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama.

Baca juga : KLHK Ajak Semua Sektor Lindungi Dan Kelola Lahan Basah

"SOP ini penting sebagai kitab kerja dan panduan bagi para pelayan publik serta para ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan BP2MI untuk menyelaraskan sistem dalam bekerja, sehingga apa yang menjadi visi dan misi organisasi BP2MI dapat tercapai," kata Benny di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Selasa (15/11).

Politisi partai Hanura itu juga menegaskan langkah ini sebagai pemantik untuk memperluas kesadaran ideologis dan keberpihakan kepada PMI serta keluarganya.

"Mandat Undang-Undang 18 Tahun 2017 sangat jelas bahwa terdapat 9 kewajiban Pemerintah Provinsi pada pasal 40, 11 kewajiban kabupaten/kota pada pasal 41, dan 5 kewajiban Pemerintah Desa pada pasal 42," tekannya.

Karena itu, dia tidak ingin lagi mendengar adanya tindakan kekerasan terhadap pekerja migran. Bahkan, persepsi negatif publik terhadap PMI harus segera dihilangkan. Justru sebaliknya, PMI adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara.

Baca juga : BPIP Apresiasi Pelukis Ancol Kenalkan Profil Pahlawan Nasional

"Ayo bapak ibu, saya ajak untuk jangan terpengaruh dengan pandangan yang cenderung destruktif ini. Mereka ini hebat, nyumbang ke negara Rp 159,6 triliun, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," terang mantan anggota DPD RI itu.

Momentum tersebut disambut antusias oleh seluruh perwakilan stakeholder yang hadir. Wali Kota Cilegon Helldy Agustias berterimakasih kepada Benny yang konsisten memberikan perhatian khusus terhadap PMI.

"MoU ini adalah wujud komitmen perlindungan menyeluruh kepada PMI yang harus dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," tutur Helldy.

Demikian juga dengan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. "Harapan kami berbagai kegiatan sinergitas dengan BP2MI benar-benar terlaksana dengan baik dan erat," ucapnya.

Baca juga : Kemenaker Dorong Semua Pihak Terus Perkuat Inovasi K3 Dalam Lindungi Pekerja

Ada pun Pemerintah Daerah yang ikut menandatangi SOP dan MoU perlindungan pekerja yaitu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu; Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur; Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur; Pemerintah Kota Serang, Banten; dan Pemerintah Kota Cilegon, Banten. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.