Dark/Light Mode

AKPI Beri Pelatihan Dasar Untuk Kurator BHP Ditjen AHU Kemenkumham

Selasa, 29 November 2022 11:05 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) mendapat kepercayaan untuk memberikan pelatihan dasar kurator bagi pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating mengatakan, pelatihan ini merupakan fase lanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan oleh Ditjen AHU sebelumnya. Pelatihan ini menitikberatkan kualitas dan profesionalitas.

"Kami percaya Kurator Negara (BHP) sudah memahami semua materi yang akan disajikan pada kegiatan ini, namun perlu adanya pendalaman dan persamaan persepsi antara Kurator negara (BHP) dan kurator swasta (AKPI) agar lebih profesional menjadi kurator dan pengurus yang berkemampuan tinggi dalam ilmu dan etika," kata Imran, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11). 

Baca juga : PNM Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Nasabah Di Atambua

Imran mengingatkan profesionalitas dan etika sangat penting untuk menopang para anggota dan kurator nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, ia berharap para peserta bisa belajar dengan sungguh-sungguh. Sebab, kata dia, materi yang akan disajikan akan sangat membantu menambah pengetahuan terkait dengan tugas dan fungsi kurator (BHP).

Imran juga menyampaikan apresiasinya pada Ditjen AHU yang mempercayakan pelatihan ini pada AKPI.

Baca juga : Warga Bersyukur, Mak Ganjar Buka Dapur Umum Untuk Korban Longsor Di Gowa

"Ini adalah kepercayaan yang tentu saja kami apresiasi sekali. Dan apa yang kami sampaikan yang terbaik, pengajar juga kita siapkan yang handal dan ada pengayaan materi supaya tidak melulu praktek atau melulu Undang-Undang, misalnya materi terkait legal reasoning. Kita juga punya ahli akuntan kepailitan. Itu kita berikan di pelatihan ini," tuturnya. 

Dia juga berharap, pelatihan ini melahirkan para kurator dan pengurus yang kompeten dengan profesinya serta menjunjung tinggi etika.

"Dengan materi+materi yang disampaikan kami berharap peserta dapat lebih memahami fungsi dan tugas sebagai kurator dengan baik," tukas Imran.

Baca juga : AHY Bangga Pelantikan DPC Se-Jawa Barat Dihadiri 11 Ribu Kader

Pada kesempatan yang sama Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Plh. Sesditjen AHU) Sri Yuliani mengatakan, pelatihan bagi Kurator negara (BHP) punya tujuan untuk memberikan pembekalan ilmu dasar dan proses pengurusan serta pemberesan harta pailit.

Selain itu, melalui pelatihan ini para Kurator BHP dapat menambah pengetahuan yang dapat dijadikan bekal bagi Fungsional Kurator Keperdataan dalam praktik di lapangan dalam rangka mengurus dan membereskan harta debitor pailit dan debitor PKPU.

"Kurator dan Pengurus, merupakan Key Players dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit maupun PKPU. Oleh karena pentingnya peran Kurator dan Pengurus dalam kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang" kata Sri saat membuka acara pelatihan di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Senin (28/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.