Dark/Light Mode

AKPI Beri Pelatihan Dasar Untuk Kurator BHP Ditjen AHU Kemenkumham

Selasa, 29 November 2022 11:05 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Sri menegaskan, Kurator dan Pengurus dituntut memiliki beragam kemampuan, profesionalisme dan menjaga netralitas (independen) dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dan PKPU.

Baca juga : PNM Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Nasabah Di Atambua

"Maka tentu saja supaya memiliki keahlian khusus sebagaimana yang dimiliki oleh Kurator lain (swasta) maka pelatihan ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk diikuti, tidak boleh disia-siakan agar menjadi modal pengetahuan ketika BHP ditunjuk sebagai Kurator maupun Pengurus," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.