Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Refleksi Akhir Tahun
Bidang Pembinaan Kejagung Setor PNBP Rp 2,7 Triliun Sepanjang 2022
Jumat, 30 Desember 2022 14:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan hasil kinerjanya selama setahun ini dalam Refleksi Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern.
Kejagung menyajikan kinerja masing-masing bidang. Salah satunya di Bidang Pembinaan.
Baca juga : Mantap! KAI Salurkan TJSL Rp 25,5 Miliar Sepanjang 2022
Ketut menerangkan, di bidang ini, realisasi anggaran sebesar Rp 10.381.505.611.176. Angka ini mencapai 95,07 persen dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 10.919.809.511.000.
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2.758.280.357.680 atau secara persentase mencapai 416,10 persen dari total target Rp 662.884.320.051,” ujar Ketut dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (30/12).
Baca juga : Dalam 8 Tahun, KPK Pulihkan Aset Negara Rp 3,32 Triliun
Bidang Pembinaan Kejagung juga sukses melakukan kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp 58.037.228.787. Lalu, kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp 105.496.589.000.
“Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp 1.570.391.081.354,18,” terang Ketut.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya