Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Demi Keterbukaan Informasi Publik, Kemenpora Kuatkan Fungsi PPID

Selasa, 13 Agustus 2019 12:48 WIB
Kepala Biro (Karo) Humas dan Hukum Sanusi didampingi Kepala Bagian Sistem Informasi (Kabag Sisinfo) Bustiana membuka Kegiatan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2019 Kemenpora di Hotel Gumilang Regency Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/8).(Foto : Kemenpora)
Kepala Biro (Karo) Humas dan Hukum Sanusi didampingi Kepala Bagian Sistem Informasi (Kabag Sisinfo) Bustiana membuka Kegiatan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2019 Kemenpora di Hotel Gumilang Regency Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/8).(Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan informasi demi keterbukaan informasi publik sangat penting. Pasalnya, di era reformasi birokrasi kecepatan dan ketepatan tentang informasi yang bisa dipertanggungjawabkan sangat diperlukan.

Hal itu dikatakan Kepala Biro (Karo) Humas dan Hukum Kemenpora, Sanusi saat membuka Kegiatan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2019 Kemenpora di Hotel Gumilang Regency Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/8).

 "Di era reformasi ini semua keadaan berubah lebih cepat berbeda dengan era orde baru, desakan masyarakat untuk terbuka dan transparan dalam pelayanan masyarakat khususnya oleh badan-badan publik yang menggunakan anggaran negara dituntut melayani ketika ada pihak tertentu dan masyarakat meminta informasi dan dokumentasi yang diperbolehkan undang-undang," kata Sanusi dalam sambutannya didampingi Kepala Bagian Sistem Informasi (Kabag Sisinfo) Bustiana.

Baca juga : PSSI Diduga Beri Informasi Keliru ke FIFA

Kemenpora saat ini lanjutnya, sangat tertantang terkait tentang implementasi dari regulasi baik UU hingga internal Kemenpora untuk konsisten dengan apa yang diatur.

"Kami berharap dengan kegiatan ini PPID bisa berjalan sebagaimana mestinya dan intinya ada dua yakni komitmen dan konsisten. Komitmen pimpinan dan konsistensi pelaksanaan," tuturnya.

"Mari kita cermati apa yang disampaikan para narasumber mulai dari informasi, peran badan publik, informasi apa yang dapat diberikan dan pengecualiannya, mekanisme pemberian informasi hingga penyelesaian sengketa serta mengelola peran PPID kedepan, usai acara ini segera lakukan tinjauan kembali terkait Kepmen PPID tahun 2016 karena dirasa sudah tidak relevan di saat ini," tutupnya.

Baca juga : Peran Pemuda Eratkan Hubungan Kedua Negara

Sebelumnya Kabag Sisinfo Bustiana selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan mengacu pada UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, definisi PPID adalah pejabat yang bertanggungjawab dalam hal penyimpanan, pendokumentasian dan penyediaan pelayanan informasi di suatu badan publik.

"Kemenpora sebagai salah satu badan publik harus memiliki PPID sesuai SK Menpora no.35/2016. PPID Kemenpora tetap perlu ditingkatkan dan dioptimalkan tugas dan fungsinya khususnya dalam hal pelayanan publik, pemberian informasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan good goverment," katanya.

"Usai acara ini PPID Kemenpora diharapkan bisa bersaing dan berkompetisi sehingga memperoleh nilai baik dari KIP dan memberikan kontribusi terharap indeks pelayanan publik yang berujung pada kenaikan tunjangan kinerja Kemenpora," tambahny. Kegiatan ini diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari para pejabat eselon I,II,III dan operator. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.