Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementerian ATR Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Di Ponpes Buntet

Jumat, 27 Januari 2023 21:21 WIB
Penyerahan sertipikat tanah wakaf di Pesantren Buntet Cirebon, Kamis (26/01).
Penyerahan sertipikat tanah wakaf di Pesantren Buntet Cirebon, Kamis (26/01).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam mempercepat sertipikasi tanah tak terkecuali bagi rumah ibadah. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni dalam kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf di Pesantren Buntet Cirebon, Kamis (26/1). 

"Ini merupakan amanah agar semua bidang tanah dapat disertipikatkan, dengan tujuan adanya kepastian hukum karena jika tanah sudah disertipikatkan akan meminimalisir mafia tanah. Untuk sertipikasi tanah wakaf ini merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Wamen ATR juga mengatakan, jika kurang lebih 126 juta bidang tanah harus tersertipikasi. Kini sudah 80 juta bidang tersertipikasi, termasuk tanah wakaf. Karena dengan adanya sertipikasi, menunjukkan kepemilikan tanah yang sah. 

Baca juga : Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Milik TK Aisyiyah Di Kudus

Ia berharap dengan sertipikasi ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah. Oleh sebab itu,  diberikan sertipikat supaya mendapatkan kepastian hukum.

"Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk menyertipikatkan tanah seluruh Indonesia dan khususnya rumah ibadah. Ini merupakan tanggung jawab moral dan generasi penerus, bagaimana nasib tanah pesantren untuk dapat disertipikatkan sehingga mendapatkan legalitas," kata Raja. 

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan. 

Ia menuturkan bahwa akan mengawal penyertipikatan khususnya di daerah sekitar pesantren ini. 

Baca juga : AHY Ngarep Sekretariat Perubahan Segera Dibentuk

"Saat ini yang berkaitan dengan tanah ini sangat penting, maka dari itu Kementerian ATR/BPN membuat program PTSL (red - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) termasuk di Kabupaten Cirebon. Kami berharap akan dapat segera menyelesaikan penyertipikatan ini," tuturnya. 

Pada kesempatan sama, Ketua Pondok Pesantren Buntet, K.H. Salman Al Farisi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah banyak berkontribusi dalam penyertipikatan tanah khususnya Pesantren Buntet Cirebon dalam rangka kepentingan sosial dan masyarakat. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN beserta seluruh Jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatiannya karena tanah dan kehidupan ini tidak bisa dipisahkan sehingga kehadiran semuanya di sini sangat kami syukuri," ucapnya. 

Pada kesempatan ini diberikan sebanyak 26 sertipikat tanah wakaf dan diserahkan kepada 12 orang penerima.■ 

Baca juga : Menteri Bahli: Saat Ini Investasi Bukan Lagi Jawa Sentris, Tapi Indonesia Sentris


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.