Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Indeks Kepuasan Kudu Meningkat
Pemerintah Pastikan Kesiapan Layanan Haji
Kamis, 2 Februari 2023 07:50 WIB
Sebelumnya
Karena itu, Warsito mengajak semua pihak bekerja keras mengoptimalkan layanan jemaah haji agar dapat meningkatkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji pada 2023.
Pada acara yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief yang hadir secara daring dari di Arab Saudi melakukan pengecekan kesiapan akomodasi, katering dan transportasi selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendo Susilo menjelaskan, persiapan yang telah dilakukan, antara lain penyiapan petugas kesehatan haji, penyiapan sarana dan prasarana, pemeriksaan kesehatan jemaah haji oleh Puskesmas dan rumah sakit kabupaten/kota
Baca juga : Apel Kesiapan Operasional Penuh, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Perpipaan Aman
Selanjutnya, penyiapan pengadaan vaksin untuk jemaah dan petugas haji, pengetatan kriteria Isthita’ah, terutama jemaah resiko tinggi dan lansia, pembentukan klinik di setiap pemondokan dan sarana penunjang kesehatan lainnya.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Putu Eka Cahyadi memastikan, kesiapan 13 bandar udara, termasuk Bandar Udara Kertajati dan pesawat udara yang akan mengangkut jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Kemenhub bakal terus melaksanakan pemantauan, ramp-check dan evaluasi kegiatan angkutan udara haji di bandar udara embarkasi dan debarkasi Haji.
Baca juga : Mentan Pastikan Ketersediaan Beras Januari Hingga Maret Aman
Sedangkan Direktur Timur Tengah Kemlu Bagus Hendraning mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah, guna memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2023.
Anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati menegaskan, usulan Pemerintah melalui Kemnag mengenai besaran ongkos haji (Bipih) sebesar Rp 69.193.734, merupakan keputusan yang tepat.
Menurutnya, besaran ongkos haji tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan nilai manfaat yang dikelola BPKH. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya