Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Revitalisasi Pendidikan Vokasi, Dekatkan SMK Dengan Dunia Usaha

Selasa, 21 Februari 2023 17:16 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bonus demografi yang dimiliki Indonesia menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah telah menaruh perhatian besar pada pengembangan SDM melalui program vokasi, salah satunya dengan melakukan revitalisasi pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Koordinasi dan sinergi terkait dengan pendidikan dan pelatihan vokasi dilakukan Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV), dan telah diorkestrasikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang diterbitkan pada 27 April 2022.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Perpres tersebut adalah “payung” dari kerja sama antara sekolah-sekolah dengan pihak swasta. Terutama revitalisasi untuk pendidikan SMK.

Baca juga : Amali: Saya Masih Menpora, Besok Rapat Dengan PSSI Bahas Piala Dunia U-20

“Pendidikan SMK itu dekat dengan dunia usaha. Oleh karena itu, beberapa program, beberapa indikatif sebelumnya sudah dilakukan seperti kegiatan super tax deduction untuk pendidikan vokasi yang 200 persen dan juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersiapkan yang namanya matching fund,” ungkap Airlangga, selaku Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi, pada Peluncuran Perpres Nomor 68/2022 dan Konferensi TVET Nasional Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (21/02).

Keberhasilan revitalisasi vokasi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha dan dunia industri seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam mendukung pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Tentu Kadin satu-satunya organisasi pengusaha yang ada Undang-Undangnya, dan mendapatkan privilege dari Bapak Presiden. Jadi privilege ini jangan disia-siakan. Dimanfaatkan untuk mendukung sumber daya manusia, karena sumber daya manusia adalah sumber daripada competitiveness sebuah bangsa. Nah ini yang harus didorong. Sumber daya alam bisa habis, sumber daya manusia tidak ada habis-habisnya,” ujar Airlangga.

Baca juga : Kemenperin Genjot Hilirisasi Industri Pengolahan Mineral Dan Tembaga

Paradigma pendidikan dan pelatihan vokasi harus diarahkan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja termasuk pasar global. Karena itu, sistem informasi pasar kerja yang komprehensif serta proyeksi kebutuhan ke depan, sangat diperlukan untuk menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi. Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong pengembangan talenta digital untuk menghadapi tantangan digitalisasi dengan mendirikan Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0.

Perpres vokasi tersebut juga mengamanatkan kepada kepala daerah untuk segera membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) untuk mengoordinasikan dan menyinergikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di daerah bersama dengan Kadin daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan, Pemerintah berterima kasih atas dukungan Jerman dalam memajukan sistem vokasi Indonesia melalui Proyek TVET System Reform (TSR). Indonesia berharap akan lebih banyak kolaborasi yang dapat dilakukan dengan mitra internasional. Sehingga dapat mendorong “Vokasi Unggul, Indonesia Maju” sebagai penyemangat dan pemersatu dalam gotong royong membangun vokasi.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.