Dark/Light Mode

Luncurkan Tujuh Layanan Cepat

Menteri Hadi Tjahjanto: 79 Persen Layanan ATR/BPN Bisa Online

Selasa, 7 Maret 2023 11:17 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto meluncurkan Tujuh Layanan Cepat (JULAPAT) dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Hotel Shangri-La, Selasa (7/3). (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto meluncurkan Tujuh Layanan Cepat (JULAPAT) dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Hotel Shangri-La, Selasa (7/3). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto meluncurkan Tujuh Layanan Cepat (JULAPAT) dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Hotel Shangri-La, Selasa (7/3). 

Rakernas ATR/BPN tahun ini membahas Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan. Dalam upaya tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, meresmikan tujuh layanan kantor yang memberikan dampak signifikan terhadap performa kerja Kementerian yang dinamai JULAPAT (Tujuh Layanan Cepat).

Baca juga : Percepat Sertipikasi Tanah Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan Kota Lengkap

“Tujuh Layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN,” tegas Hadi Tjahjanto

Hadi menjelaskan, bahwa Tujuh Layanan Cepat tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaanya tidak memerlukan kegiatan lapangan dan dapat diterapkan secara elektronik.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Sertipikasi Gereja Tanpa Terkecuali

“Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal,” lanjut Hadi.

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik. 

Baca juga : Tuntas! Menteri Hadi Serahkan 390 Sertipikat Redistribusi Tanah Bekas PTPN Di Sukamakmur Jember

Hadi berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.