Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jabat Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 20,5 M

Rabu, 15 Juni 2022 13:59 WIB
Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Ist)
Marsekal Hadi Tjahjanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), menggantikan Sofyan Djalil.

Berapa harta kekayaannya?

Baca juga : Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkannya pada 7 Juni 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat masih menjabat Panglima TNI, Hadi tercatat memiliki harta sebesar Rp 20.565.908.278 atau Rp 20,5 miliar.

Harta Hadi terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Malang. Yang termurah seharga Rp 50 juta. Sementara yang termahal, Rp 4 miliar. Total, harta tidak bergerak Hadi ini tercatat senilai Rp 6.970.000.000.

Baca juga : Pendapatan Meningkat, ABM Bagikan Dividen Rp735 Miliar

Untuk kendaraan, Hadi melaporkan kepemilikan tiga mobil, yakni Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2004 senilai Rp 85 juta, Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2015 senilai Rp 245 juta, dan satu Honda CRV Jeep tahun 2009 senilai Rp 154 juta.

Hadi juga tercatat memiliki satu sepeda motor Honda senilai Rp 2,45 juta. Total, nilai empat kendaraannya itu sebesar Rp 486.450.000.

Baca juga : Kuartal I 2022, Home Credit Salurkan Pembiayaan Hingga Rp 1,7 T

Selain itu, Hadi tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.905.000.000, surat berharga senilai Rp 3 miliar, serta kas atau setara kas lainnya senilai Rp 8.204.458.276. Hadi juga tercatat tak memiliki utang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.