Dark/Light Mode

Percepat Sertipikasi Tanah Rakyat, Menteri Hadi Tjahjanto Luncurkan Kota Lengkap

Kamis, 26 Januari 2023 20:57 WIB
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, secara resmi meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Bali sebagai Kota Lengkap untuk percepatan penerbitan sertipilkasi tanah masyarakat di Denpasar, Bali, Kamis (26/1). (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, secara resmi meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Bali sebagai Kota Lengkap untuk percepatan penerbitan sertipilkasi tanah masyarakat di Denpasar, Bali, Kamis (26/1). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, secara resmi meluncurkan Kantor Pertanahan Kota Denpasar Bali sebagai Kota Lengkap untuk percepatan penerbitan sertipilkasi tanah masyarakat.

Kehadiran Kota Lengkap adalah bagian penting dari percepatan visi {residen untuk melakukan pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia yang melibatkan sampai ke unsur desa/kelurahan yang jumlahnya 126 juta bidang tanah.

“Dari angka itu, 101,1 juta tanah sudah terdaftar dan 85 juta sudah bersertipikat,” terang Hadi saat melaksanakan sambutan pada Kamis, (26/01).

Baca juga : Rawan Mafia Tanah, Menteri ATR Kawal Keamanan Rumah Ibadah

Hadi menyebutkan urgensi Pendaftaran tanah, yakni terbukti memberikan dampak terhadap pertambahan nilai ekonomi (Economic Value Added). Sejak dilaksanakan Progam PTSL tahun 2017- 2022, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar ± Rp.5.219 Triliun. 

“Hal ini sangat diapresiasi oleh Bapak Presiden, karena nilai tanah akan naik ketika program PTSL terealisasi dengan baik” jelas Menteri Hadi.

Karena itu Mantan Panglima TNI ini menjelaskan bahwa Kota Lengkap adalah cara untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Dalam kesempatan itu Menteri ATR/BPN juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Denpasar serta mengajak kepada Kantor Pertanahan lainnya.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Sertipikasi Gereja Tanpa Terkecuali

“Diharapkan dalam waktu dekat ini Kabupaten/Kota lainnya dapat segera menyusul menjadi Kabupaten/Kota lengkap,” terang Menteri Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menerangkan bahwa Kota Lengkap bermakna jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara tekstual maupun yuridis.

“No gap, no over lay. Artinya seluruh bidang tanah telah terpetakan” terang Hadi saat menyampaikan sambutan

Baca juga : Gelar Rakor, Menteri Siti Bahas Pencegahan Karhutla

Selain itu, Hadi menambahkan bahwa Kota Lengkap juga bermakna secara yuridis yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.