Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menkes Jamin, Kasus Meninggalnya dr. Mawar Di Nabire Diungkap Transparan
Senin, 13 Maret 2023 21:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya melayat ke rumah duka mendiang dr. Mawartih Susanty, Sp.P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (13/3). Sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi almarhumah.
Atas nama pemerintah dan pribadi, Menkes menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
Menkes menyebut, mendiang dr. Mawar - demikian sapaan dr. Mawartih - adalah sosok dokter yang penuh dedikasi, cinta dan tanggung jawab akan profesinya.
Kecintaannya ini dibuktikan dengan menjadi dokter spesialis paru satu-satunya di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Dia bertugas di sana selama 6 tahun.
"dr. Mawar adalah anggota keluarga Kemenkes. Karena beliau mendapatkan beasiswa untuk mengambil dokter spesialisnya di Universitas Airlangga, selama 4 tahun. Setelah mendapatkan beasiswa, yang bersangkutan harus bertugas di tempat terpencil dan tertinggal. Itu menunjukkan dedikasi beliau yang luar biasa,” papar Menkes.
Tahun ini, semestinya menjadi tahun terakhir dr. Mawar bekerja di RSUD Nabire, untuk selanjutnya pindah ke tempat lain.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 8 Maret, Hadir Di Polsek Taman Sari
Namun, dr. Mawar harus menunggu juniornya tiba untuk menggantikan posisinya. Karena dia adalah satu-satunya dokter spesialis paru di Kabupaten Nabire.
Ironisnya, dalam masa tunggu ini, dr. Mawar ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya, Kamis (9/3).
Jenazah telah diterbangkan dari Nabire ke Kota Makassar, dan dimakamkan hari ini (13/3).
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan bersama Kepolisian RI masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kematian dr. Mawar.
Menkes memastikan, proses penelusuran ini berjalan transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Jaminan dari saya masalah ini akan dibuka secara transparan, karena itu juga yang diminta oleh pihak keluarga. Tapi tentunya, ini butuh proses sesuai aturan,” tegas Menkes.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 8 Maret, Hadir Di Giant Kreo Larangan
Jaminan Keamanan
Meninggalnya dr Mawar, telah menjadi pembelajaran bagi pemerintah, untuk terus meningkatkan jaminan keamanan kepada tenaga kesehatan. Terutama, yang bertugas di wilayah terpencil dan tertinggal.
Karena itu, Kemenkes akan menjalin komunikasi dengan Polri dan pemerintah daerah terkait hal ini.
Pasalnya, keberadaan tenaga kesehatan merupakan bagian dari misi kemanusiaan, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keselamatan, keamanan dan kesehatan dari pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Saya akan berkomunikasi dengan Kapolri dan Pemerintah Daerah, bagaimana layanan kesehatan tetap berjalan dengan adil dan merata. Namun, harus disertai dengan jaminan keamanan yang baik, untuk dokter dan tenaga kesehatan,” jelas Menkes.
Baca juga : KemenPPPA Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Pasuruan
Dalam kesempatan tersebut, Menkes turut menyerahkan secara langsung piagam penghargaan, serta santunan tali kasih kepada keluarga almarhumah.
Pemberian santunan ini, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah atas jasa dan dedikasi dr. Mawar, dalam memberikan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Secara khusus, pihak keluarga juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkes, atas kedatangannya. Sekaligus dukungan moril dan finansial. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya