Dark/Light Mode

Sinergi BNPT Dan LPSK Berjalan Baik

Kepala BNPT Dianugerahi Penghargaan Garuda Pelindung

Jumat, 31 Maret 2023 15:11 WIB
Foto: Kepala BNPT.
Foto: Kepala BNPT.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, negara hadir dalam upaya pemulihan korban terorisme masa lalu. Hal itu diimplementasikan melalui kerja kolaboratif antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Beberapa kerja bersama antara BNPT dan LPSK di antaranya saat memberikan dana kompensasi kepada perwakilan korban terorisme masa lalu di hadapan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) pada 2020 silam dan kemudian menghadiri bersama kegiatan majelis umum PBB di tahun 2022.

"Beberapa kegiatan yang sangat berkesan salah satunya di akhir tahun 2020, kita bersama dengan pak Presiden memberikan dana kompensasi kepada perwakilan korban terorisme masa lalu di istana negara. Setelah itu, kita hadir di majelis umum PBB pada 8 September untuk membahas pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme," jelas Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan, di Kantor Pusat LPSK (31/3).

Baca juga : BPJamsostek & Pemprov DKI Serahkan Penghargaan Paritrana Award

Berkat kerja sama dan sinergi yang telah terbangun dengan baik antara kedua lembaga ini, Kepala BNPT mendapatkan penghargaan dari LPSK sebagai "Garuda Pelindung".

Boy Rafli berharap, penghargaan yang diterimanya dapat meningkatkan motivasi BNPT untuk terus berkolaborasi di dalam upaya pemulihan korban aksi terorisme.

"Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Tentunya ini menambah motivasi jajaran BNPT untuk terus meningkatkan kualitas dan kolaborasi dalam pemulihan korban terorisme masa lalu," tutur Boy Rafli, di kantor pusat LPSK, pada Jumat (31/3).

Baca juga : Kepala BNPT Terima Anugerah Tokoh Sosialisasi Persatuan Dan Toleransi Indonesia

Sementara itu, menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim penghargaan tersebut merupakan hasil kerja BNPT selama ini yang telah menunjukkan peran signifikan. Terbukti, dari terimplementasinya pemberian kompensasi pada ratusan korban terorisme masa lalu.

"Ratusan korban terorisme masa lalu telah dibayarkan kompensasinya, itu berkat dukungan nyata Pak Boy dan peran signifikan BNPT dalam kerja-kerja perlindungan saksi dan korban," ucapnya.

Selain menerima penghargaan Garuda Pelindung, Komjen Boy Rafli Amar juga dikukuhkan menjadi Sahabat Saksi dan Korban. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.