Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Hari Anti Korupsi 2023, KSP: Stranas PK Ampuh Tekan Kebocoran Keuangan Negara
- Ganjar Minta Gen Z Perkuat Literasi Digital Untuk Masa Depan IKN
- Yang Mau Masuk PTN Jalur Prestasi Wajib Tahu, Syarat Dan Ketentuan SNBP 2024
- Sekjen Gibran Center Cetuskan Lahirnya Orde Muda, Gibran Jadi Simbolnya
- Cara Gibran Atasi Stunting di Daerah Kumuh: Perbaiki Sanitasi & Bedah Rumah
Dukung Perlindungan Pekerja
BPJamsostek & Pemprov DKI Serahkan Penghargaan Paritrana Award
Rabu, 29 Maret 2023 17:12 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Penganugerahan Paritrana Award 2022 telah dimulai. Ajang tahunan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah daerah dan badan usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial tenaga kerja.
Paritrana Award diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga : Gandeng Kanwil Kemenkumham DKI, BPJamsostek Genjot Kepesertaan Pekerja
Di Ibu Kota, BPJamsostek Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah daerah dan badan usaha di wilayah DKI Jakarta.
Kandidat Paritrana Award ini terbagi atas beberapa kategori yaitu, kategori Pemerintah kabupaten/kota, perusahaan atau badan usaha mulai dari skala besar, menengah, hingga Usaha Kecil Mikro (UKM), dan usaha sektor layanan publik.
Baca juga : Dukung Penanggulangan Pandemi, YLAM Raih Penghargaan dari Kemenkes
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian menjelaskan, partisipan tingkat provinsi DKI Jakarta dari Paritrana Award 2022 diikuti oleh 5 kabupaten/kota dan 115.495 badan usaha dari berbagai sektor untuk kemudian kita lakukan proses seleksi.
Deny mengatakan, seluruh kandidat telah diseleksi pada sejak 1-3 Februari lalu oleh 9 orang tim penilai.
Baca juga : Satpam Perumahan Meninggal, BPJamsostek Gercep Serahkan Santunan
"Berdasarkan parameter penilaian, kami mendapatkan pemenang untuk tingkat provinsi DKI Jakarta sebanyak 3 kabupaten/kota, 8 badan usaha skala besar, dan 3 badan usaha skala menengah, 3 sektor usaha jasa layanan publik serta 3 sektor kecil mikro," ungkap Deny dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/3).
Deny menuturkan, nantinya untuk setiap kategori pemenang yang mendapatkan peringkat 1 secara otomatis akan diusung untuk mengikuti tingkat nasional. Ia juga menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJamsostek.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya