Dark/Light Mode

Libur Panjang, ASN Kemenkumham Diminta Jaga Diri Dan Lingkungan

Senin, 17 April 2023 17:10 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto. (Foto: Ist)
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 pada 19 hingga 25 April 2023. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham tetap waspada.

Menurutnya, libur selama tujuh hari jangan sampai membuat ASN Kemenkumham terlena dari menjaga diri dan lingkungan.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama tahun ini," kata Andap.

"Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," sambungnya.

Baca juga : Kembangkan Rempang, Pemerintah Ingin Batam Bersinar Seperti Singapura

Saat menjadi Pembina Apel kesiagaan menjelang cuti bersama, Andap juga mengatakan sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.

"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu, apa saja yang harus kita siapkan, sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan. Hati hati dalam berkendara, persiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman. Dan yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ujar Andap, di Lapangan Upacara Kemenkumham, Senin (17/4).

Selain itu, lanjut Andap, kita juga harus memperhatikan hal-hal lainnya yang bersifat kedaruratan atau tidak terduga, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pencurian rumah kosong.

Andap meminta ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh untuk melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga : Pembangunan SDM Nasional Butuh Data Mutakhir Dan Terintegrasi

"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," imbau Andap.

Meskipun di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, Andap menekankan kepada segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga untuk selalu menjaga kesehatan.

"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada, dan disiplin menjalani protokol kesehatan," lanjutnya.

Sebagai penutup, Andap mengingatkan bahwa tahun ini pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang.

Baca juga : Direktur Jasa Raharja Munadi Herlambang: Kecelakaan Lalin Didominasi Pelajar Dan Mahasiswa

Karenanya, Andap mewanti-wanti agar ASN di bawah komando Yasonna Laoly ini tidak menambah sendiri dengan alasan tidak masuk akal atau tidak dipersiapkan sebelumnya dengan matang, seperti kehabisan tiket atau lainnya.

“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal. Saudara absen hari pertama setelah cuti, saudara akan diberi sanksi dan tindakan,” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.