Dark/Light Mode

Catat, Setiap Selasa Pegawai Kemenhub Wajib Kenakan Pakaian Adat

Selasa, 3 September 2019 18:23 WIB
Ketua Komisi V Fary Djemy Francis bersama Anggota Komisi V dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Jajaran Kementerian Perhubungan melakukan foto bersama sebelum Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9). (Foto: Rizki Saputra/Rakyat Merdeka)
Ketua Komisi V Fary Djemy Francis bersama Anggota Komisi V dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Jajaran Kementerian Perhubungan melakukan foto bersama sebelum Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9). (Foto: Rizki Saputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wajib mengenakan pakaian adat. Hal ini untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air. 

Baca juga : Cegah Kecelakaan, Kemenhub Analisis Kondisi KM 90 Tol Cipularang

Penggenaan pakaian adat itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 19 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan. “Mulai hari ini, setiap hari Selasa kami kompak menggunakan pakaian Adat saat bekerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca juga : Mengabadikan Kemabruran Haji (4)

Menurut dia, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga menggunakan pakaian adat saat menghadiri raker dengan DPR hari Selasa ini. Menhub, kata dia, memberikan arahan agar seluruh jajaran Kemenhub melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bernilai Persatuan dan Kesatuan, Kerja sama, dan Kemanusiaan, sebagai wujud nyata bahwa seluruh insan transportasi mencintai Tanah Air Indonesia.

Baca juga : Capim KPK Dikuasai Polisi dan Jaksa, Kenapa Pada Ketakutan?

“Kami sangat senang dan bangga menggunakan pakaian adat. Ini merupakan salah satu wujud nyata kami ASN Kemenhub menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Hengki. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.