Dark/Light Mode

Big Data Efektif Cegah Kejahatan Pajak

Rabu, 7 Agustus 2019 22:58 WIB
Direktur Jenderal Pajak Periode 2001-2006 Hadi Poernomo, saat memberi paparan materi pajak dalam diskusi bertajuk
Direktur Jenderal Pajak Periode 2001-2006 Hadi Poernomo, saat memberi paparan materi pajak dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Indonesia” di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (7/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam urusan pajak Big data diyakini sangat efektif membantu mencegah tindak kejahatan. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo, dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Indonesia” di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (7/8).

Menurutnya beragam tindak kejahatan perpajakan khususnya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) bisa dihindari dengan adanya transparansi.

Dia mengatakan instrumen pajak bisa digunakan untuk melawan korupsi secara efektif, dengan syarat utama basis data yang kuat.

“Big data bisa memberantas korupsi, jelas sekali bisa karena transparansi. Kalau sudah ada iCloud nya ada dimana pun bisa dibuka,” ujarnya.

Baca juga : Begini Cara Lexus Manjain Pelanggannya

Target dalam penggunaan Big Data adalah untuk memerangi penipuan dan penghindaran pajak. Big Data merupakan kumpulan data yang dihasilkan dari aktivitas-aktivitas dan kebiasaan para pengguna digital.

Dalam paparan foresight-id.com disebutkan bahwa era sistem pajak digital di Indonesia telah berhasil mengumpulkan informasi mengenai Wajib Pajak (WP) lewat sistem e-filing. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengumpulkan informasi dari sumber lain, seperti Bank Indonesia (BI), Ditjen Bea Cukai, media sosial, dan database ORBIS.

Data-data WP yang telah dikumpulkan tersebut akan dikumpulkan dalam sistem yang disebut Data Warehouse Terintegrasi (DAWET). Tentu saja dengan pengadaan Big Data, DJP memiliki tujuan dan target tax collection yang tinggi dengan mengingat besarnya dukungan anggaran yang dikeluarkan.

Menurutnya sebuah data yang terhimpun itu sangat berharga sekali. ”Makanya data dengan google dan lainnya sangat mahal sekali karena dengan data bisa diolah apapun,” tuturnya.

Baca juga : Menkes Resmikan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat

Dia menegaskan, instrumen pajak bisa digunakan untuk melawan korupsi secara efektif, dengan syarat utama basis data yang kuat.

"Sangat bisa memberantas KKN, secara otomatis harus seperti konsep social security number di AS. Ditjen Pajak mesti memiliki semua data itu agar setiap SPT (surat pemberitahuan) teruji dengan data," jelasnya.

Era keterbukaan tersebut kemudian diperkuat dengan kebijakan keterbukaan informasi untuk kepentingan perpajakan dalam Perppu No. 1/2017. Kebijakan tersebut, sambung Hadi, menjadi satu paket dengan program pengampunan pajak yang bergulir pada 2016.

“Berantas KKN itu berarti data yang sifatnya rahasia dan nonrahasia bisa dikumpulkan oleh DJP kemudian untuk selanjutnya dilakukan analisis link and match untuk memberantas korupsi secara sistematis,” kata Hadi.

Baca juga : Metakognitif Tingkatkan Kemampuan Berpikir

Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mengatakan, saat ini sudah ada transparansi data keuangan baik domestik maupun internasional berupa automatic exchange of information (AEoI). Implementasi aturan menjadi kunci.

“Sekarang tinggal lakukan dan laksanakan peraturan karena bank data nasional kita sudah ada untuk melakukan analisis tadi dalam rangka hapus KKN secara sistematis. Dengan itu maka keadilan sosial rasanya bisa kita wujudkan,” imbuhnya.

Dengan menggunakan Big Data, maka DJP juga bisa lebih mudah melihat profil wajib pajak seperti koneksi antar WP dan aktifitas antar WP yang secara rutin melakukan transaksi finansial.

Selanjutnya, dari data tersebut DJP akan melakukan analisis kuantitatif dan kualitatif untuk melihat potensi penghindaran ataupun penipuan pajak oleh WP. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.