Dark/Light Mode

Capim KPK Dikuasai Polisi dan Jaksa, Kenapa Pada Ketakutan?

Senin, 26 Agustus 2019 13:20 WIB
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  menyampaikan keterangan sekaligus pernyataan kepada wartawan soal pembentukan tim untuk mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK, di Lobby Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (1/7). (Foto Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan keterangan sekaligus pernyataan kepada wartawan soal pembentukan tim untuk mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK, di Lobby Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (1/7). (Foto Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK terus diributkan, juga dipersoalkan. Mulai dari soal laporan harta kekayaan, psikotest sampai latar belakang calon. Yang mengherankan, kenapa pada ketakutan saat Capim KPK sekarang banyak didominasi Polisi dan Jaksa.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, yang mengungkapkan keheranan seperti itu. Sekjen PPP ini menegaskan, ketakutan tersebut tidak beralasan. Sebab, di KPK jilid I dan II juga banyak Polisi dan Jaksa. Di masa tersebut, KPK justru mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Bahkan, bisa dikatakan lebih baik dari periode akhir-akhir ini.

“Jadi, kenapa harus ketakutan kalau Polisi dan Jaksa menjadi pimpinan KPK. Kami melihat, teman-teman yang meributkan itu kan karena apa yang menjadi kemauan mereka tidak sepenuhnya dituruti Pansel,” kata Arsul kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : KPK Diburu 4 Polisi Dan 3 Jaksa

Arsul menambahkan, siapa pun bisa mengikuti seleksi Capim KPK. Asalkan orang tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang. Jadi, jangan mempersoalkan asal instansinya, baik dari Polri ataupun Kejaksaan.

Saat ini, Capim KPK sudah mengke rucut menjadi 20 orang. Dari jumlah itu, ada empat orang dari Polri dan tiga orang dari Kejaksaan. Sedangkan yang dari internal KPK tinggal dua orang. Sisanya, dari akademisi, advokat, dan PNS.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Kawal Capim KPK paling gencar menolak masuknya unsur Ke polisian dan Kejaksaan menjadi Capim KPK. Mereka khawatir, ada loyalitas dan standar ganda saat mengusut suatu kasus korupsi.

Baca juga : Laode dan Dharma Pongrekun Tumbang

Anggota Koalisi Kawal Capim KPK, Asfinawati, menyebut salah satu Capim KPK ditengarai tidak patuh melaporkan LHKPN. Kemudian, ada beberapa nama yang lolos mempunyai catatan kelam masa lalu. “Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos, berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan,” tudingnya.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, langsung menanggapi. Dia meminta ICW Cs tidak terus “mengkriminalisasi” 20 Capim KPK yang sudah diloloskan Pansel KPK. Kata Neta, jika ICW Cs memang punya data konkret tentang kekurangan Capim KPK, buka saja ke publik. Jangan membuat gaduh dan “perang segitiga” antara KPK-Pansel-Capim KPK.

“Seperti tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK. Kalau memang data itu ada, buka saja,” tantang Neta.

Baca juga : Bisa Nelpon dan SMS, Papua Puasa Internet

Neta menyebut, ICW Cs sering menyebut adanya calon yang pernah disidang secara etik. Padahal, sidang tersebut hanya kabar burung. Kalau ICW Cs tahu sidang itu, Neta meminta membuka kapan sidang itu berlangsung dan apa isi keputusannya. Jika hanya isu, kata Neta, sama saja mereka menebar fitnah untuk mengkriminalisasi Capim KPK.

“Jangan hanya karena takut kepentingan kelompoknya bakal terganggu, oknum KPK and the gang itu bermanuver menyebar fitnah dan me la kukan kriminalisasi lewat opini publik,” katanya.[QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.