Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Sampah Plastik, Begini Solusi Inaplas dan Adupi

Kamis, 8 Agustus 2019 21:01 WIB
Direktur abidanv Olefin dan Aromatik Inaplas Edi Rivai (tengah) bersama perwakilan Adupi Indra Novint (kiri) memberikan keterangan soal mengatasi sampah plastik di Jakarta, Kamis (8/8). (Foto: Ist)
Direktur abidanv Olefin dan Aromatik Inaplas Edi Rivai (tengah) bersama perwakilan Adupi Indra Novint (kiri) memberikan keterangan soal mengatasi sampah plastik di Jakarta, Kamis (8/8). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) dan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) mengajak pemilahan sampah di sumber dan peningkatan pengelolaan sampah terpadu untuk menyelesaikan permasalahan sampah plastik. 

Berdasarkan data Inaplas (2017), total konsumsi plastik Indonesia secara total adalah 5.76 juta ton per tahun dengan rata-rata konsumsi per kapita sebesar 19.8 kg/kapita. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan konsumsi plastik di negara lain seperti Korea, Jerman, Jepang, serta Vietnam yang konsumsi per kapita masing-masing sebesar 141 kg, 95.8 kg, 69.2 kg, dan 42.1 kg. 

Direktur Bidang Olefin dan Aromatik Inaplas Edi Rivai mengatakan, angka konsumsi suatu negara berbanding lurus dengan tingkat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan suatu negara. “Plastik merupakan barang berguna yang diaplikasikan ke jutaan jenis kebutuhan manusia sehari-hari, dari interior mobil dan pesawat terbang, furnitur, sampai ke kemasan makanan. Dari pertama kali ditemukan sampai saat ini, plastik telah meningkatkan kualitas hidup manusia secara signifikan, terutama dalam segi penghematan energi dan kesehatan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8). 

Baca juga : Soal Pemasangan AIS, Ini Sikap Pelni

“Indonesia sebagai negara yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi, tentu saja bergantung pada pertumbuhan industri plastik baik dari hulu sampai hilir yang sustainable,” tambahnya.

Perwakilan Adupi Indra Novint mengatakan, untuk mendukung pertumbuhan industri, diperlukan iklim usaha yang kondusif dan mumpuni dan bukanlah pelarangan terhadap produk plastik seperti kantong plastik. “Plastik itu dapat didaur ulang dan perlu dilihat sebagai produk bernilai, bukan sampah,” ujarnya. 

“Industri daur ulang kami adalah industri padat karya yang rantai nilainya menyerap jutaan tenaga kerja yang meliputi unit usaha kecil menengah, pelapak, pengepul dan pemulung yang akan terkena dampak buruk jika produk plastik dilarang,” sambungnya.

Baca juga : Soal Sampah dan Polusi, Anies Terusik Hatinya

Menurut Inaplas dan Adupi ada tiga kunci utama permasalahan sampah plastik. Pertama, perubahan perilaku memilah sampah plastik dari sumber yang bisa dilakukan dalam gerakan nasional serempak di Indonesia.

Kedua, meningkatkan jumlah fasilitas pengelolaan sampah secara signifikan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia di setiap daerah. Dan, terakhir memupuk pertumbuhan industri daur ulang agar menyerap lebih banyak lagi sampah plastik.

Edi menambahkan, Inaplas telah menerapkan program jalan aspal yang terbuat dari campuran sampah plastik serta program Manajemen Sampah Zero yang diterapkan oleh pelaku usaha anggotanya. Sementara Adupi telah bekerja sama dengan bank-bank sampah terpadu serta pengepul, pelapak dan pemulung sampah di seluruh Indonesia dalam menggenjot jumlah plastik post-consumer untuk didaur ulang menjadi barang bernilai seperti kantong plastik hasil daur ulang, tali raffia, pallete plastik daur ulang untuk penggunaan di pabrik, serta banyak hal lainnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.