Dark/Light Mode

Serahkan Sertifikat BMN, Menteri ATR Deklarasikan Jakpus Kota Lengkap

Jumat, 19 Mei 2023 18:35 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan secara simbolis sertifikat BMN kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. (Foto: Dok. BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan secara simbolis sertifikat BMN kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. (Foto: Dok. BPN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 162 Sertifikat Aset Barang Milik Negara (BMN) milik Pemprov DKI Jakarta secara simbolis kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, di Balaikota Jakarta, Jumat (19/5). Selain menyerahkan sertifikat,dalam kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi Kota Lengkap yang berhasil dicapai BPN Jakarta Pusat.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo menjelaskan, pensertifikatan tanah aset Pemprov DKI Jakarta itu tersebar di 4 Kantor Pertanahan (Kantah), yakni Kantah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. "Terbanyak adalah Jakarta Utara, mencapai lebih dari 128 bidang tanah," terang Wartomo.

Baca juga : BNPT Sinergi Dengan Pihak Terkait, KTT ASEAN Dipastikan Berjalan Lancar

Mantan Kakanwil BPN Gorontalo dan Jambi ini menjelaskan, pensertifikatan aset milik Pemprov DKI Jakarta bertujuan untuk meminimalisir terjadinya sengketa, dan sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah. "Ini adalah bentuk komitmen BPN untuk menjami aset aset milik Pemprov DKI Jakarta tidak jatuh kepada oknum yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Selain itu, pensertifikatan BMN ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab BPN dalam pengamanan aset milik Pemprov DKI khususnya dan informasi umumnya. Wartomo menjelaskan, selain melakukan sertifikasi aset BMN, pihaknya juga melakukan sertifikasi milik masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Langkap (PTSL) agar semua tanah milik warga dan milik negara bersertifikat, untuk menghindari adanya konflik dan mafia tanah.

Baca juga : Tidak Menular Ke Manusia, Tapi Harus Tetap Waspada

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan deklarasi Kota Lengkap yang berhasil dicapai BPN Jakarta Pusat. "Jakarta Pusat ini adalah kota ke-7 menjadi kota lengkap di Indonesia," jelas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Kota lengkap adalah semua bidang tanah sudah terpetakan. "Sehingga tidak ada lagi kepemilikan yang tumpang tindih dan tidak akan ada lagi mafia tanah yang bisa mengutak-atik kepemilikan tanah di Kota Lengkap," jelas mantan Panglima TNI Ini.

Baca juga : Menteri Hadi Deklarasikan Solo Kota Lengkap

Jakarta Pusat memiliki total bidang tanah yang terpetakan sebanyak 192.977. Rinciannya, Kecamatan Gambir sebanyak 19.856 bidang, Kemayoran 43.764 bidang, Menteng 17.163 bidang, Sawah Besar 27.202 bidang, Senen 18.184 bidang, Tanah Abang 26.833 bidang, Cempaka Putih 17.576 bidang, dan Johar Baru sebanyak 22.399 bidang.

Tercapainya predikat Kota Lengkap oleh BPN Jakarta Pusat tidak terlepas dari percepatan program PTSL dan intonasi layanan Jalupat. Yaitu, tujuh layanan cepat sebagai wujud upaya peningkatan pelayanan di bidang pertanahan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.