Dark/Light Mode

Kemenhub Luncurkan Penggunaan Sistem Informasi E-Pas Kecil di Pelabuhan Muara Angke

Sabtu, 7 September 2019 13:51 WIB
Sekjen Kemenhub Djoko Sasono didampingi Dirjen Hubla Agus Purnomo dan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono memukul gong saat meluncurkan E-Pas Kecil, di Jakarta, Jumat (6/9). (Foto: Dok. Ditjen Hubla)
Sekjen Kemenhub Djoko Sasono didampingi Dirjen Hubla Agus Purnomo dan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono memukul gong saat meluncurkan E-Pas Kecil, di Jakarta, Jumat (6/9). (Foto: Dok. Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, pemilik kapal, dan nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan Sistem Informasi E-Pas Kecil. Peluncuran dilakukan di Ruang Kutai Gedung Kemenhub, Jumat (6/9).

Peluncuran dilakukan Sekjen Kemenhun, Djoko Sasono; didampingi Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), R Agus H Purnomo; Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono. Dalam sambutannya, Djoko Sasono menjelaskan, Ditjen Hubla yang salah satu tugasnya membuat kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasional perkapalan, sudah waktunya mengembangkan peran dan melakukan terobosan dalam penggunaan Teknologi Informasi (TI) untuk melayani kebutuhan masyarakat.

”Dukungan teknologi informasi sudah seharusnya diterapkan guna mendukung peningkatan kinerja agar tercapai visi dan misi yang telah dicanangkan menjadi lebih baik,” kata Djoko.

Baca juga : Keren, Kementan Tanam Padi Pakai Drone di Lahan Rawa Serasi

Menurut Djoko, salah satu dukungan teknologi informasi tersebut adalah digitalisasi Sertifikasi Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan. 

”Digitalisasi sertifikasi ini mengingat sebaran pemilik dan operasional kapal-kapal tersebut berada di seluruh bibir pantai seluruh Kepulauan Indonesia yang secara geografis sulit dijangkau, maka menggunakan teknologi informasi adalah cara yang paling tepat untuk mempermudah, mempercepat pelayanan serta pelaporan,” kata Djoko. 

Pemerintah berharap, dengan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dimulai ini dapat dikembangkan untuk mempermudah mencegah terjadinya musibah dan mengidentifikasi kapal-kapal untuk melakukan tindakan antisipasi.

Baca juga : Gaet Milenial, KLHK Luncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono, dalam laporannya mengatakan bahwa Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan. 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan Pas Kecil untuk kapal tradisional dan kapal nelayan, lanjutnya, Ditjen Hubla melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan perubahan bentuk Pas Kecil dari yang sebelumnya berbentuk kertas blanko menjadi bentuk kartu berbasis digital.

“E-Pas Kecil adalah tranformasi bentuk baru dokumen Pas Kecil yang sebelumnya berbentuk kertas menjadi kartu berbasis digital yang dilengkapi dengan informasi lain tentang kapal,” tutup Capt Sudiono. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.