Dark/Light Mode

Kemenhub Kaji Bangun Transportasi Sistem O-Bhan

Minggu, 23 Juni 2019 20:56 WIB
Sistem transportasi massal O-Bhan. (Foto: Wikipedia)
Sistem transportasi massal O-Bhan. (Foto: Wikipedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji moda transportasi massal baru yaitu o-bahn untuk mengurangi kemacetan. O-bahn merupakan transportasi massal berkonsep smart train yang mengawinkan antara bus rapid transit (BRT) dengan light rapit transit (LRT). Moda transportasi ini juga telah ada di Australia, Jepang dan Inggris.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, sebenarnya o-bahn ini menggunakan bus pada umumnya. Namun pada lokasi tertentu, khususnya di titik-titik kemacetan, akan dibuatkan jalur khusus seperti rel kereta api.

"Pada dasarnya menggunakan bus biasanya, disediakan kalau khusus di down town sehingga tidak ikut dalam kemacetan," ujarnya dalam diskusi transportasi O-Bahn di Jakarta, Minggu (23/6).

Baca juga : Pembangunan Maritim Masih Perlu Disempurnakan

Menurutnya, banyak keunggulan yang dimiliki o-bahn dibandingkan dengan busway yang sudah ada. Salah satunya soal kecepatan dan waktu yang akan lebih efisien. "Selama ini busway masih ikut dalam kemacetan. Ini bisa di atas kecepatan 60 kilometer per jam, bahkan dengan bus tingkat bisa 80 km per jam dengan jalur khusus. Ini solusi pengangkutan massal di wilayah perkotaan," katanya.

Zulfikri menjelaskan, o-bahn ini akan melayani penggunanya hingga di depan rumah. Sehingga masyarakat tidak perlu repot berganti-ganti moda transportasi dari rumah ke lokasi tujuan.

Selain itu, kata Zulfikri, membangun o-bahn memang membutuhkan biaya yang lebih mahal ketimbang membangun busway. Namun, dipastikan lebih murah dibandingkan dengan membangun LRT atau MRT.

Baca juga : Kemenhub Mulai Terapkan Tarif Baru Taksi Online

 "Untuk bangun LRT itu biayanya Rp 500 miliar per km, apalagi kalau bangun MRT. ‎Untuk o-bahn, biayanya 30 persen (lebih mahal) dibandingkan busway, tapi lebih murah dibandingkan LRT," ungkapnya.

Sementara dari sisi kapasitas, daya angkut penumpang yang dimiliki o-bahn lebih besar jika dibandingkan dengan busway. ‎"O-bahn ini untuk kapasitas 20 persen di atas busway. O-bahn sama dengan BRT tapi dengan daya angkut yang lebih besar. Dia lebih unggul dibandingkan dengan bus biasa, dibandingkan trem juga lebih unggul," ungkapnya.

Direktur Jenderal Darat Kemenhub Budi Setiyadi menilai, untuk merealisasikan o-bahn dibutuhkan regulasi. Saat ini, kata Budi, ada rencana merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga : PUPR Kebut Bangun Jaringan Pipa Air Limbah Di Pekanbaru

"Mumpung kita sedang merencanakan merevisi Undang-Undang 22, cantolannya harus ada dan Undang-Undang 22," ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.