Dark/Light Mode

Kemenhub Kembangkan Pelacak Kapal Awasi Pelayaran Perintis

Selasa, 10 September 2019 12:37 WIB
Dirjen Hubla Kemenhub, Agus Purnomo, saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Jakarta, Senin (9/9). (Foto: Dok. Ditjen Hubla)
Dirjen Hubla Kemenhub, Agus Purnomo, saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Jakarta, Senin (9/9). (Foto: Dok. Ditjen Hubla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengembangkan sistem pelacak posisi kapal untuk mengawasi pelayaran kapal perintis.

"Ke depan, kita akan siapkan IT (teknologi informasi) kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dengan PT Telkom,” kata Dirjen Hubla Kemenhub, Agus Purnomo, saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, di Jakarta, Senin (9/9).

Agus menyebutkan, pelacakan ini merupakan keharusan. Dia mencontohkan para penumpang yang naik ojek online seperti Gojek atau Grab, bisa dilacak posisinya. Maka, dengan teknologi, kapal-kapal pun bisa.

“Ternyata Telkom sudah menyiapkan untuk tracking kapal bisa dari telepon pintar. Sehingga monitor bisa dilakukan kawan-kawan di daerah,” katanya.

Baca juga : Rayakan Hari Solidaritas Kashmir dan Hari Pertahanan Pakistan

Agus mengungkapkan, pemasangan alat pelacak tersebut karena banyaknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak merespons apabila ada kapal-kapal perintis yang terlambat datang atau tidak sesuai jadwal. Saat ini koordinasi masih dilakukan secara manual antara UPT di daerah dengan Kemenhub di Pemerintah Pusat dan hal tersebut rentan terhadap pelanggaran.

“Ada masukan ke kita, enggak pernah ada respons dari daerah. Kawan-kawan di UPT respons dong, dimonitor itu komplainnya langsung,” kata Agus di depan Kepala UPT seluruh Indonesia.

Untuk itu, dengan mengembangkan teknologi, Agus menilai bisa menghemat anggaran dari APBN terutama untuk angkutan perintis. “IT ini mesti enggak sempurna, supaya uang sebesar hampir Rp 3,5 triliun ini dimanfaatkan untuk masyarakat banyak,” katanya.

Berdasarkan data Kemenhub, pagu anggaran untuk kapal perintis pada 2019 mencapai Rp 1,07 triliun dengan pola subsidi operasional kapal. Rinciannya, sebanyak Rp 767,06 miliar untuk operator kapal swasta dan Rp 308,92 miliar untuk penugasan PT Pelni.

Baca juga : KLHK Tingkatkan Kesiapsiagaan Atasi Kebakaran Hutan di Bulan September

Selain jadwal pelayaran kapal perintis, yang akan termonitor oleh sistem pelacak tersebut termasuk pencatatan jenis barang dan jumlah penumpang. Hal itu akan memudahkan untuk pengawasan, apabila ditemukan ketidakaesuaian antara jadwal serta manifest penumpang dan bisa dengan segera dicegah.

"Tracking system, reporting system juga termasuk mengelola ruang muatnya. Sehingga kalau terjadi (pelanggaran) kemudian jalan kita bisa monitor dan close,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Wisnu Handoko, menjelaskan sistem pelacak secara digital itu akan menggunakan Vessel Management System (VMS).

“Kita memang akan kembangkan VMS, ini kita kombinasikan antara men-tracking kapal. Selama ini sudah kita lakukan dan tahu di mana mereka berlayar ada di pelabuhan mana,” katanya.

Baca juga : Kemenhub Luncurkan Penggunaan Sistem Informasi E-Pas Kecil di Pelabuhan Muara Angke

Namun, dengan VMS bisa mengetahui jumlah penumpang yang naik dan turun di setiap pelabuhan di mana kapal berhenti. “Tetapi, dengan VMS kita bisa kombinasikan berapa jumlah penumpang yang naik di atas kapal berapa yang turun. Satu trayek untuk satu kapal kan bisa sampai delapan sampai 10 pelabuhan. Kalau enggak dibantu akan sulit,” katanya.

Ada pun, kapal perintis yang dioperasikan 2019 sebanyak 113 kapal. Sebanyak 46 di antaranya dioperasikan PT Pelni dan 97 kapal dioperasikan swasta. “Kita bagi ada yang ke kita serahkan anggarannya, ada yang kita titipkan di daerah-daerah,” ujar Wisnu. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.